Widget Artikel Samping
Didi menuturkan, Kementerian Perdagangan akan mencari pasar ekspor baru di wilayah ASEAN. Langkah ini juga seiring dengan peningkatan pembuatan produk-produk dalam negeri dan mencari nilai tambah dari hilirisasi.
“Pakistan itu kalau tidak salah tahun lalu surplusnya 3 miliar dolas AS, Bahladesh kita surplus 2 miliar dolar AS, Mesir, Malaysia ini yang baru-baru di pasar ASEAN besar sekali, ada Thailand dan Filipina, jadi kita cari pasar baru selain juga membuat produk-produk kita memiliki nilai tambah seperti hilirisasi,” ucap Didi.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pihaknya berupaya terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
“Selalu saya menyampaikan bahwa impor ditata tapi ekspor dipermudah,” kata Zulhas.
Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan terbaru mengenai ekspor yaitu Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang barang yang dilarang untuk diekspor dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor.
“Jadi ekspor dipermudah yang impor yang ditata,” kata Zulhas.
“Penyesuaian kriteria teknis barang yang dilarang dan diatur ekspor pada produk pertambangan berupa timah, perpanjangan relaksasi ekspor, luas penampang produk industri, kayu serta relaksasi waktu ekspor, beberapa konsentrat produk pertambangan dan lain-lain,” tambah Zulhas.
Permendag, menurut Zulhas, untuk menata kembali kebijakan impor yang semula post border menjadi border. “Dulu langsung dari luar negeri barang dari mana yang termasuk untuk barang-barang konsumsi, pakaian, makanan, benda, beauty, mainan ada lainnya,” ucap Zulhas.(red/tirto)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News