ACEHINDEPENDENT, SABANG – Komisi Independen Pemilihan Kota Sabang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Para Penghubung Paslon dan Panwaslih Kota Sabang terkait Penetapan Jadwal Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024, di Kantor KIP Kota Sabang, 8 Oktober 2024.
Ketua KIP Kota Sabang Akmal Said menjelaskan bahwa kampanye rapat umum akan dilangsungkan sebanyak 2 kali dalam masa kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sabang Tahun 2024.
“Setelah pembahasan bersama antara KIP Kota Sabang dengan para Penghubung/LO pasangan calon serta Panwaslih Kota Sabang, disepakati bahwa masing-masing pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang akan melaksanakan kampanye rapat umum sebanyak 2 kali dalam masa kampanye pilkada ini” jelas Akmal.
Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Sabang Anisah menerangkan jadwal kampanye rapat umum akan dilaksanakan dalam November 2024 ini.
“Kesepakatan bersama mengenai jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum, akan dilaksanakan pada tanggal 11, 12 dan 13 November 2024 di Stadion Sepak Bola Sabang Merauke/Stadion Sepak Bola Lhok Igeuh, serta tanggal 18, 19 dan 20 November 2024 di Open Stage Arena Sabang Fair” terang Anisah.
Sesuai ketentuan kampanye rapat umum akan dilaksanakan dalam kapasitas maksimal 2.000 orang yang menjadi peserta kampanye tersebut. Demikian halnya, kampanye rapat umum ini dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.