ACEHINDEPENDENT.COM, Banda Aceh, – Aceh Darurat Bencana: Desakan Status Bencana Nasional Menguat Pasca-Banjir Bandang, Provinsi Aceh telah menetapkan status darurat bencana setelah bencana hidrometeorologi masif melanda 18 kabupaten/kota. Skala kerusakan yang meluas dan melumpuhkan infrastruktur telah memicu desakan keras kepada Pemerintah Pusat untuk menetapkan bencana ini sebagai Bencana Nasional.
Krisis Kemanusiaan dan Skala Kerusakan
Data menunjukkan tragedi yang signifikan dan melampaui kapasitas daerah:
Korban Jiwa & Hilang: 80 orang meninggal dunia dan 71 orang hilang.
Warga Terdampak: 441.842 jiwa terdampak, dengan 207.017 jiwa mengungsi di 229 titik.
Kerusakan Infrastruktur: Akses terhambat parah dengan 261 titik jalan terputus dan 77 jembatan ambruk. Sebanyak 26.736 unit rumah, 12 sekolah, dan 19 tempat ibadah juga rusak.
Ketahanan Pangan: Lebih dari 138.000 hektare sawah dan 12.000 hektare kebun terdampak.






