Aceh Besar – Adlan resmi terpilih sebagai Imum Mukim Jruek, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, periode 2025–2030, setelah unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara demokratis di halaman Masjid Jamik Al Mukaramah, Rabu malam (13/8/2025).
Pemilihan yang diikuti dua kandidat, yakni Nasruddin dan Adlan, dibuka Ketua Panitia Aulia S.Pd dan diawali dengan arahan Camat Indrapuri, Azhar, S.Sos. Dalam sambutannya, Azhar menegaskan bahwa pemilihan ini menjadi momentum penting untuk melahirkan pemimpin mukim yang terbuka, adil, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Sebanyak 62 pemilih yang berasal dari 10 desa hadir menggunakan hak pilihnya. Mereka terdiri dari keuchik gampong, tuha peut gampong, teungku imum gampong, perangkat desa, unsur tuha peut mukim, serta tokoh masyarakat. Aparat keamanan dari Danramil Indrapuri dan Kapolsek Indrapuri yang diwakili Aiptu Nazaruddin turut mengawal jalannya pemilihan.
Hasil penghitungan suara menunjukkan:
Nasruddin: 11 suara
Adlan: 45 suara
Suara rusak: 2 suara
Dari total 62 pemilih, 58 orang memberikan suara sah, sedangkan 4 orang tidak memilih. Dengan perolehan terbanyak, Adlan ditetapkan sebagai Imum Mukim Jruek untuk lima tahun ke depan.
Ketua Panitia, Isra Aulia, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, termasuk jajaran kecamatan, TNI, Polri, perangkat gampong, dan tokoh masyarakat.
“Harapan kami, Imum Mukim terpilih dapat membawa Kemukiman Jruek menjadi lebih baik, maju, dan sejahtera,” ujarnya.







