Aida Fitria Gantikan Suhaimi Hamid Sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen

Aida Fitria dan Suhaimi Hamid. (foto/dok dprk bireuen)
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

BIREUEN : Penjabat (PJ) Gubernur Aceh Achmad Marzuki, telah mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian (SKP) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Suhaimi Hamid, serta mengangkat Aida Fitria, S. Pd sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen masa jabatan 2019-2024.

Pemberhentian/pergantian wakil ketua di Parlemen setempat,”sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Gubernur Aceh, nomor 171.3/1539/2023 tanggal 06 Oktober 2023/20 Rabiul Awal 1445 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, dan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.2/1540/2023 tanggal 06 Oktober 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen”.

Bacaan Lainnya

Kausul pertimbangan, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyebutkan bahwa, saudara Suhaimi Hamid telah diusul pemberhentiannya dari jabatan Wakil Ketua DPRK Bireuen masa jabatan 2019-2024 sesuai surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh Nomor 708/DPP-PNA/IV/2022 tanggal 22 April 2022 dan surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Bireuen Nomor 002/DPW-PNA/IV/2022 tanggal 26 April 2022/24 Ramadhan 1443.

Selanjutnya , berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai : Nanggroe Aceh Nomor 948/DPP-PNA/IX/2023 tanggal 20 September 2023 M/5 Rabiul Awal 1445 H, yang antara lain menyampaikan surat Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 1591/PL.01.4-SD/11/2023 tanggal 18 September 2023 yang tertera, yakni saudara Suhaimi Hamid telah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Anggota DPRK Bireuen Periode 2019-2024.

Selajutnya Pj Gubernur Aceh juga menimbang Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Nomor 22 Tahun 2022 tentang Usulan Pemberhentian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Tanggal 17 Oktober 2022.

Antara lain menyebutkan, surat Ketua DPRK Bireuen Nomor 170/3130 tanggal 17 Oktober 2022, dan surat Pj. Bupati Bireuen Nomor 100.1.4.2/949 ter Tanggal 20 Oktober 2022.

Selain itu, pergantian Suhaimi juga sebelumnya awak media telah ‘memperoleh’ salinan ————Surat Pengunduran Diri (SPD) Suhaimi Hamid —————-dari Keanggotaan Partai Nanggroe Aceh (PNA) serta anggota DPRK Bireuen Periode 2019-2024, dengan nomor surat ‘ISTIMEWA’ dan ditandatangani Suhaimi di atas materai 10 ribu di Banda Aceh, Tanggal 5 September 2023.

Konfirmasi SEKWAN,Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Said Abdurrahman, S.Sos tentang pergantian tersebut juga membenarkan dan telah menerima salinan surat dimaksud, Senin 16 Oktober 2023 kemarin.

Sembari Sekwan menerangkan, “pemberhentian Suhaimi Hamid dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRK Bireuen Masa Jabatan 2019-2024”, yakni terhitung dari tanggal penetapan surat pada tanggal 06 Oktober 2023. Sementara pengangkatan Wakil ketua DPRK yang baru mulai berlaku kerja sejak dilakukan pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan.

Salinan surat dimaksud juga sudah disposisi oleh Wakil Ketua I untuk agenda rapat Banmus dan jadwal pelantikan.

Lebih jelas Sekwan menambahkan, dalam hal itu, “Wakil Ketua I sudah mendisposisi surat tersebut untuk diagendakan rapat Banmus, yakni rapat agenda pelantikan Aida Fitria dari PNA sebagai wakil ketua DPRK Bireuen masa jabatan 2019-2024 menggantikan Suhaimi Hamid, jelas Sekwan singakat, “yang juga sumber tersebut sudah dirilis sejumlah media Online lokal Aceh sejak, Selasa (17/10) pagi. (**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait