ACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH – Aliansi Panglima Milenial Aceh Desak Pemerintah Tuntaskan Pembangunan Huntap Korban Bencana, Aliansi Panglima Milenial Aceh (APMA) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap belum rampungnya pembangunan Rumah Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat penyintas bencana hidrometeorologi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Kondisi tersebut dinilai telah memperpanjang penderitaan warga yang hingga kini masih menunggu kepastian untuk memperoleh tempat tinggal yang layak dan aman.
Ketua Umum Aliansi Panglima Milenial Aceh, Teuku Musliadi atau yang akrab disapa Bucek, mengatakan pembangunan Huntap merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam. Karena itu, proses pembangunan tidak boleh terus mengalami keterlambatan tanpa adanya penjelasan yang jelas kepada publik.
Menurutnya, masih banyak keluarga korban bencana yang terpaksa bertahan di hunian sementara maupun menumpang di rumah kerabat karena rumah permanen yang dijanjikan pemerintah belum juga selesai dibangun. Situasi tersebut dinilai sangat memprihatinkan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.
“Negara harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat. Mereka sudah cukup lama menunggu rumah yang dijanjikan. Jangan sampai hak-hak korban bencana terabaikan akibat lambannya proses pembangunan,” tegas Bucek.
Melalui pernyataan sikapnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Panglima Milenial Aceh bersama seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh beserta Pemerintah Aceh agar segera mempercepat penyelesaian pembangunan Huntap di seluruh lokasi yang hingga kini belum rampung.
Selain percepatan pembangunan, APMA juga meminta Pemerintah Aceh beserta seluruh instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan pelaksanaan proyek, penggunaan anggaran, serta berbagai kendala yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian Huntap.
Menurut APMA, keterbukaan informasi kepada publik sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana progres pembangunan dan dapat mengawasi penggunaan anggaran yang berasal dari uang negara.
“Kami meminta seluruh proses pembangunan disampaikan secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran, progres pekerjaan, serta apa saja hambatan yang dihadapi sehingga pembangunan belum selesai,” lanjutnya.
Aliansi Panglima Milenial Aceh juga menegaskan apabila ditemukan adanya dugaan hambatan administratif, penyalahgunaan kewenangan maupun indikasi penyimpangan dalam proses pelaksanaan pembangunan Huntap, maka aparat penegak hukum diminta segera melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Bucek, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk pemulihan pascabencana harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan secara serius guna mencegah terjadinya praktik yang merugikan negara maupun korban bencana.
APMA menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat yang hingga kini masih menunggu hak mereka. Organisasi itu berharap pemerintah menjadikan penyelesaian Huntap sebagai prioritas sehingga para penyintas dapat segera kembali menjalani kehidupan secara normal.
Lebih lanjut, Aliansi Panglima Milenial Aceh menyatakan akan terus mengawal proses pembangunan Huntap hingga seluruh korban bencana benar-benar memperoleh rumah yang layak. Apabila dalam waktu yang wajar belum terdapat langkah konkret dari pemerintah maupun instansi terkait, APMA menyatakan siap mengambil langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan hak masyarakat terpenuhi.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata. Jangan biarkan korban bencana terus menunggu tanpa kepastian. Penyelesaian Huntap harus menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tutup Bucek.(**)







