Langkah berani ini lahir dari keprihatinan mendalam atas maraknya penyalahgunaan narkoba yang kian merusak generasi muda. Ketua Pemuda Batuphat Timur, Zulfikar atau akrab disapa Zul Garbat, menegaskan Satgas Anti Narkoba bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan nyata pemuda menjaga lingkungan tetap sehat dan bersih.
Widget Artikel Samping
“Satgas akan menjadi mata dan telinga gampong. Tugas kami mengawasi, memberi edukasi, sekaligus melaporkan bila ada praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Batuphat Timur,” tegas Zul Garbat penuh semangat.
Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, menyambut positif inisiatif pemuda tersebut. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi contoh bagi gampong lain.
“Kami sangat mengapresiasi semangat anak muda Batuphat Timur. Harapan besar kami, gampong ini benar-benar bisa menjadi zona bebas narkoba. Dengan sinergi Satgas, aparat hukum, dan masyarakat, perang melawan narkoba akan lebih kuat,” ungkapnya.
Sebagai bentuk legalitas, Sekretaris Desa Nazaruddin membacakan Surat Keputusan (SK) Satgas Narkoba Batuphat Timur. Kegiatan bertema “Penyuluhan Narkoba: Gampong Anti Narkoba” itu turut dihadiri Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Kapolsek Muara Satu IPTU Syadli, Danramil Muara Satu Kapten Inf Fakhrizal, PJ Camat Muara Satu Elfina Zuriani (diwakili Rahmi Wilda), Keuchik H. Abdul Gani, perangkat gampong, serta puluhan pemuda-pemudi.
Deklarasi ini bukan hanya simbol, tetapi juga tonggak sejarah lahirnya gerakan pemuda gampong dalam memerangi narkoba. Harapannya, Batuphat Timur menjadi pelopor gampong bebas narkoba di Kota Lhokseumawe, sekaligus membangun Muara Satu yang lebih aman dan bermartabat.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News