ACEHINDEPENDENT, SABANG – Babinsa 04 Gampong Krueng Raya, Koramil 02/Sukakarya, Kodim 0112/Sabang Sertu Hendra menunjukkan peran aktifnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan Pendampingan terhadap warga binaan yang sedang membuat Akte kelahiran di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), bertempat di Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Jumat (13/12/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan agar setiap warga, khususnya anak-anak, memiliki dokumen resmi yang sangat penting bagi administrasi kependudukan dan hak-hak mereka di masa depan. Salah satu warga yang dibantu, Ibu Nurrahmiati mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Babinsa yang telah memberikan pendampingan dan bantuan, mulai dari pengisian formulir hingga pengurusan dokumen di Disdukcapil.
“Saya sangat terbantu dengan adanya pendampingan dari Babinsa, karena proses pengurusan administrasi seperti ini bisa sangat membingungkan bagi orang tua yang tidak familiar dengan prosedurnya,” ujar Ibu Nurrahmiati penuh rasa syukur.
Sertu Hendra menjelaskan bahwa sebagai Babinsa, ia bertugas untuk selalu hadir membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan, tidak hanya masalah keamanan, tetapi juga urusan administrasi seperti akta kelahiran, yang merupakan salah satu dokumen penting bagi warga.
“Kami terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu warga dengan berbagai kebutuhan administrasi dan memastikan agar mereka memiliki hak-hak yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pendampingan ini juga untuk mempermudah mereka dalam mengurus akta kelahiran,” kata Sertu Hendra.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu oleh kehadiran Babinsa dalam setiap urusan yang mereka hadapi. Di sisi lain, pihak Disdukcapil juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Babinsa dan aparat pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dengan pendampingan seperti ini, diharapkan lebih banyak warga yang dapat mengurus administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat, serta mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan dalam pengurusan dokumen penting.(*)