Penyerahan zakat tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah, Satumin, di hadapan Bupati Haili Yoga di ruang kerja bupati setempat.
Widget Artikel Samping
“Kami menyerahkan zakat perusahaan Bank Aceh Tahun 2025 sebesar Rp. 400 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang berhak menerimanya,” ucap Satumin.
Satumin menjelaskan, zakat perusahaan merupakan bentuk tanggung jawab sosial. “Sekaligus komitmen Bank Aceh dalam berbagi manfaat kepada masyarakat,” katanya.
Sementara Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah, yang secara konsisten menunaikan kewajiban zakat perusahaan.
Menurutnya, zakat bukan hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi wujud kepedulian nyata kepada sesama.
“Dana ini akan langsung masuk ke rekening Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah untuk kemudian disalurkan kepada para mustahik yang benar-benar berhak menerimanya,” ucap Haili Yoga.
Zakat tersebut diserahkan setelah penyerahan dividen Tahun Buku 2025 sebesar 3,2 Miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Senin 3 Agustus 2026.
Baitul Mal Aceh Tengah selaku pengelola dana zakat yang diharapkan mampu membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, juga sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan sosial di Takengon. ()
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News