Bantah Wanprestasi, PT Hotelindo Murni Siapkan Gugatan Balik

Kuasa hukum PT Hotelindo Murni, Yulfan, S.H., M.H., memberikan keterangan pers terkait bantahan tudingan wanprestasi dan rencana gugatan balik terhadap kontraktor dalam proyek pembangunan Gedung C Ballroom Hotel The Pade di Banda Aceh, Sabtu (4/4/2026).
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

BANDA ACEH, 4 April 2026 – Sengketa proyek pembangunan Gedung C Ballroom Hotel The Pade memasuki babak baru. PT Hotelindo Murni melalui kuasa hukumnya, Yulfan, S.H., M.H., secara tegas membantah tudingan wanprestasi yang dilayangkan oleh pihak kontraktor, CV Sabina Graha. Bahkan, pihak perusahaan kini tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan berupa gugatan balik (rekonvensi) terhadap kontraktor tersebut.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Hotel The Pade, Yulfan menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengabaikan kewajiban sebagaimana yang dituduhkan dalam gugatan yang saat ini sedang bergulir di pengadilan. Ia menyebutkan bahwa seluruh kewajiban pembayaran berdasarkan kontrak arsitektural telah dipenuhi oleh PT Hotelindo Murni sesuai kesepakatan.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan dokumen kontrak serta fakta di lapangan, klien kami telah menjalankan seluruh kewajibannya secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Yulfan.

Sebaliknya, pihaknya justru menilai CV Sabina Graha yang tidak menjalankan kewajiban secara optimal. Yulfan menyebut kontraktor tersebut gagal menunjukkan kinerja profesional dan tidak mampu menyelesaikan pembangunan Gedung C Ballroom sesuai tenggat waktu yang telah disepakati bersama.

Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit bagi PT Hotelindo Murni, baik dari sisi materiil maupun immateriil. Kerugian itu mencakup tertundanya operasional fasilitas, potensi kehilangan pendapatan, hingga dampak terhadap reputasi bisnis perusahaan di sektor perhotelan.

“Sebagai bentuk respons hukum yang tegas, kami akan mengajukan gugatan balik terhadap CV Sabina Graha. Ini penting untuk memastikan setiap pihak bertanggung jawab atas kewajiban kontraktualnya,” tegas Yulfan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa PT Hotelindo Murni merupakan entitas bisnis yang menjunjung tinggi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Selama ini, perusahaan selalu mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usahanya.

Karena itu, Yulfan menyayangkan munculnya narasi yang dinilai menyudutkan kliennya di ruang publik tanpa dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa sengketa ini merupakan ranah keperdataan antara dua pihak dan seharusnya diselesaikan secara elegan melalui jalur hukum di pengadilan.

“Kami memandang bahwa ruang pengadilan adalah satu-satunya forum yang sah untuk menguji kebenaran. Melalui pembuktian yang objektif, akan terlihat siapa yang sebenarnya lalai dalam memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Yulfan juga menyoroti langkah pihak penggugat yang membawa persoalan ini ke ruang publik. Menurutnya, hal tersebut tidak tepat karena publik tidak memiliki keterlibatan langsung dalam perjanjian kontrak yang terjadi sejak awal.

“Seharusnya persoalan ini cukup diselesaikan di pengadilan tanpa perlu membangun opini publik. Tidak ada kepentingan publik di dalamnya,” tambahnya.

Saat ini, proses persidangan masih berada pada tahap mediasi. Namun, pihak PT Hotelindo Murni menilai langkah-langkah yang dilakukan penggugat justru mencerminkan kurangnya itikad baik dalam proses tersebut.

Meski demikian, perusahaan menyatakan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. PT Hotelindo Murni juga mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak dan tidak memperkeruh suasana, demi menjaga kondusivitas serta menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Di tengah sengketa yang berlangsung, perusahaan memastikan tetap fokus pada kegiatan operasional utama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu serta berkontribusi positif terhadap perkembangan sektor pariwisata di Aceh.

“Kami tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan dan reputasi perusahaan. Sengketa ini tidak akan mengganggu dedikasi kami terhadap dunia perhotelan,” tutup Yulfan.(**)

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait