Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaACEH INDEPENDENT, SERANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di daerah melalui kegiatan Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pendampingan Penerapan SPM Sub Urusan Bencana yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Kota Serang, Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memastikan terpenuhinya pelayanan dasar kebencanaan bagi masyarakat.
Penanggulangan bencana merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Karena itu, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kebencanaan yang memenuhi standar minimal, merata, dan berkeadilan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan BNPB, Andria Yuferryzal, yang diwakili Perencana Ahli Madya BNPB, Rita Indrayani. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya mengintegrasikan penerapan SPM Sub Urusan Bencana ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, integrasi tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan program penanggulangan bencana mendapatkan dukungan perencanaan yang terarah serta alokasi anggaran yang memadai. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kebencanaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Tiga Pelayanan Dasar Kebencanaan
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terdapat tiga jenis pelayanan dasar dalam SPM Sub Urusan Bencana yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Ketiga pelayanan tersebut meliputi pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
Ketiga aspek ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih efektif. Pelayanan informasi rawan bencana membantu masyarakat mengenali potensi ancaman di wilayahnya, sedangkan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi risiko bencana.
Sementara itu, pelayanan penyelamatan dan evakuasi menjadi unsur penting dalam upaya melindungi keselamatan jiwa ketika bencana terjadi.
Untuk memperkuat implementasi SPM di daerah, BNPB telah menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pendampingan Penerapan SPM Sub Urusan Bencana Tahun 2025–2029. Dokumen tersebut menjadi pedoman strategis jangka menengah dan panjang dalam mendukung pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan kebencanaan.
Selain itu, BNPB terus memperkuat dukungan melalui penyediaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), termasuk pedoman teknis yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan dasar kebencanaan.
Sejumlah dukungan yang telah disiapkan antara lain Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) BNPB Nomor 3 Tahun 2025, penyempurnaan Kajian Risiko Bencana (KRB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Kontinjensi (Renkon), pelatihan penanggulangan bencana, Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB), serta petunjuk teknis pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban bencana.
Berbagai perangkat tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperjelas mekanisme pelaksanaan pelayanan, serta memperkuat kesiapan menghadapi berbagai ancaman bencana.
Libatkan Pemerintah Pusat dan Daerah
Kegiatan koordinasi dan evaluasi ini diikuti sekitar 70 peserta dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan. Mereka terdiri atas unsur BNPB, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Banten, pemerintah kota dan kabupaten di Serang, BPBD Provinsi Banten, BPBD Kota Serang, BPBD Kabupaten Serang, serta mitra pembangunan dari Tim Siap Siaga.
Sejumlah narasumber turut memberikan materi dan berbagi pengalaman terkait penerapan SPM Sub Urusan Bencana.
Direktorat Pemerintahan Keuangan Daerah dan Transfer ke Daerah, Kementerian PPN/Bappenas, memaparkan arah kebijakan penerapan SPM Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana.
Sementara itu, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyampaikan materi mengenai penguatan tata kelola pemerintahan daerah serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terpadu SPM di tingkat pusat.
Dari lingkungan BNPB, Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana memberikan sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan SPM Sub Urusan Bencana bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Adapun BPBD Kota Serang membagikan praktik baik dalam pelaksanaan SPM di lapangan, termasuk berbagai pengalaman, tantangan, dan kendala yang dihadapi selama proses implementasi.
Penyampaian materi dan pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain dalam mengembangkan pelayanan kebencanaan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.
Dorong Pelayanan Kebencanaan yang Optimal
Melalui kegiatan ini, BNPB mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah mengenai pentingnya penerapan SPM Sub Urusan Bencana secara konsisten dan berkelanjutan.
Sinergi antara BNPB, Kemendagri, Bappenas, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan SPM di daerah.
Koordinasi dan evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kebutuhan dukungan kebijakan, penguatan kapasitas aparatur, penyempurnaan perencanaan, hingga pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran.
Dengan penerapan SPM yang semakin optimal, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan kebencanaan yang lebih terukur, berkualitas, dan menjangkau masyarakat secara merata.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat Indonesia yang lebih siap menghadapi ancaman bencana, sekaligus memperkuat ketangguhan daerah dalam mengurangi risiko dan melindungi keselamatan masyarakat.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






