Salah satu usulan yang mengemuka adalah pelaksanaan tes urine secara berkala bagi pelajar. Namun, hal ini masih perlu dikaji lebih lanjut mengingat biaya yang cukup tinggi. “Yang penting jangan sampai memberatkan pihak sekolah maupun wali murid. Mekanismenya nanti akan dibahas bersama Dinas Pendidikan dan TAPD,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Banda Aceh, Heru T, Selasa (16/9).
Widget Artikel Samping
Ia menambahkan, cegah penyalahgunaan perlu pengawasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan dengan pola keroyokan atau kerja sama semua pihak. “Kita tidak ingin anak-anak kita makin terpuruk karena hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Selain itu, laporan dari lapangan juga menunjukkan adanya indikasi sejumlah pelajar berada di luar lingkungan sekolah pada jam belajar, termasuk di sekitar toko-toko dekat SMP. Untuk itu, pihak sekolah bersama masyarakat diminta lebih aktif melaporkan kondisi secara real time agar bisa segera ditindaklanjuti.
Isu lain yang turut dibahas adalah kebiasaan merokok di area publik. Pemerintah mencontohkan kawasan kantor yang telah menyediakan ruang khusus merokok, sehingga tidak mengganggu aktivitas umum. “Kalau di sekolah apalagi, jangan sampai ada siswa merokok di lingkungan pendidikan. Belajar itu harus bersih dari hal-hal yang merusak,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari kampanye bersama menciptakan lingkungan pendidikan dan publik yang lebih sehat, aman, serta kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News