ACEHINDEPENDENT.COM, – Diancam seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Kota Manado, diperkosa oleh temannya dalam kondisi diancam menggunakan pisau. Kejadian ini terjadi Minggu (19/6) di rumah pelaku berinisial DK warga Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil.
Kejadian ini diawali ketika korban diajak pelaku DK untuk jalan-jalan ke pusat Kota Manado menggunakan motor. Korban yang mengenal DK karena berteman, mau mengikuti ajakan tersebut.
Saat di tengah perjalanan, pelaku DK tiba-tiba memutar arah motor menuju ke rumahnya dengan alasan ada yang harus diambilnya di rumah. Saat tiba, kondisi rumah DK sepi tidak ada orang.
Pelaku DK kemudian memanggil korban menemaninya ke dalam kamar. Di dalam kamar itu, pelaku kemudian beraksi melucuti baju korban. Sempat melawan, korban akhirnya hanya bisa pasrah karena pelaku mengancam dengan pisau.
Dalam kondisi terancam itu, akhirnya pelaku langsung menyetubuhi korban layaknya suami istri.
Korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada orang tuanya. Tak terima dengan apa yang menimpa anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SH, SIK, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, saat mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, unit Opsnal 3 langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Tim kemudian langsung meringkus pelaku dan membawanya ke Mapolresta Manado tanpa ada perlawanan.
”Pelaku sudah diamankan dan digiring ke Mapolresta Manado untuk guna diproses lebih lanjut,” kata Julianto kembali.
sumber : kumparan