Dinkes Banda Aceh Dampingi IKL untuk Percepatan Zona KHAS Kantin UIN Ar-Raniry

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan pendampingan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis, 1 Oktober 2026. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Banda Aceh – Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaksanakan pendampingan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh Nomor 26/KDEKS/IX/2026 tanggal 30 September 2026, yang memohon dukungan Dinkes Kota Banda Aceh untuk percepatan penetapan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona KHAS).

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Dalam surat yang ditandatangani Wakil Direktur Eksekutif KDEKS Aceh, Prof Dr Hafas Furqani MEc., tersebut, KDEKS memohon penugasan satu orang pendamping, yaitu T Meurah Azhari SKM MT selaku Sanitarian Ahli Muda untuk asistensi dan pendampingan lebelisasi IKL pada pelaku UMKM di Kantin UIN Ar-Raniry.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi, mengatakan pendampingan IKL bertujuan memastikan kantin kampus memenuhi standar kesehatan Tempat-Tempat Umum (TTU) sesuai regulasi.

“Fokus kita adalah memastikan sanitasi, higienitas kantin, kualitas air bersih, pengelolaan sampah, dan kelayakan fasilitas toilet memenuhi standar kesehatan lingkungan, sehingga dapat meminimalkan risiko penyakit berbasis lingkungan,” ujar Wahyudi.

Melalui pendampingan ini, Dinkes Banda Aceh melakukan pemeriksaan langsung di lapangan serta memberikan pembinaan dan rekomendasi perbaikan kepada pengelola dan pelaku UMKM kantin.

Diharapkan dengan adanya lebelisasi IKL ini, seluruh tenant makanan dan minuman di Kantin UIN Ar-Raniry dapat menjamin kehalalan, keamanan, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan sesuai kaidah syariah, “Sekaligus menjadi model percepatan Zona KHAS di lingkungan kampus di Banda Aceh,” ujar Wahyudi.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait