Program pendampingan tersebut difokuskan pada tertib administrasi dan penggunaan anggaran yang sesuai dengan perencanaan di sekolah-sekolah penerima bantuan Revitalisasi dan Digitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat infrastruktur pendidikan, khususnya di Kota Banda Aceh.
Widget Artikel Samping
Di tingkat daerah, digitalisasi pembelajaran menjadi perhatian utama untuk menciptakan kelas yang lebih interaktif, modern, dan mendukung pendidikan yang inklusif. Melalui pendampingan ini, sekolah diharapkan mampu mengelola bantuan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, didampingi Sekretaris Disdikbud, para Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Disdikbud, serta jajaran pejabat dari Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh. Dalam kesempatan itu, Kejari memberikan arahan, bimbingan, dan petunjuk teknis guna memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan strategis di sektor pendidikan.
Sulaiman Bakri menegaskan bahwa pendampingan ini memiliki peran penting dalam menjaga integritas pembangunan pendidikan di Banda Aceh.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, sehingga dana bantuan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Tujuannya agar anak-anak kita dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan modern,” ujarnya.
Acara kemudian ditutup dengan diskusi strategis terkait implementasi lanjutan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan. Diskusi tersebut menegaskan komitmen bersama antara Disdikbud dan Kejari dalam mewujudkan pendidikan yang unggul, transparan, dan berkelanjutan di Kota Banda Aceh.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News