Dishub Aceh Dinilai Jadi Contoh Keterbukaan Informasi

Komisi Informasi Aceh (KIA) memberikan apresiasi terhadap komitmen Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dalam mengelola keterbukaan informasi publik sekaligus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  BANDA ACEH — Komisi Informasi Aceh (KIA) memberikan apresiasi terhadap komitmen Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh dalam mengelola keterbukaan informasi publik sekaligus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Kantor Dishub Aceh, Selasa, 22 September 2026.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi KIA untuk melihat secara langsung penerapan keterbukaan informasi di lingkungan Dishub Aceh, termasuk berbagai terobosan pelayanan, pengelolaan informasi publik, serta mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat.

Tim KIA dalam kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua KIA Sabri. Ia didampingi Komisioner KIA M. Nasir dan Vicky Bastianda, serta Tenaga Ahli Monev Dr. Mariati dan Nasir Nurdin.

Kepala Dishub Aceh, T. Faisal, S.T., M.T., mengatakan keterbukaan informasi tidak semestinya hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh jajaran.

Menurutnya, sektor transportasi memiliki hubungan yang sangat erat dengan aktivitas masyarakat. Karena itu, informasi yang cepat, tepat dan mudah diakses menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelayanan transportasi berjalan dengan baik.

“Kalau bicara transportasi, informasi itu sangat penting. Kalau informasinya tidak jelas, bisa kacau. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan akurat, sehingga ini menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari kami,” kata Faisal.

Ia menjelaskan, Dishub Aceh terus berupaya memperkuat jaringan informasi, baik dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya maupun dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Penguatan jaringan tersebut diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan informasi maupun ketika hendak menyampaikan keluhan terkait persoalan transportasi.

Faisal menegaskan, Dishub Aceh berupaya agar masyarakat tidak menemukan “pintu yang salah” ketika hendak mendapatkan informasi atau menyampaikan pengaduan.

Bahkan, apabila pengaduan yang disampaikan ternyata berada di luar kewenangan Dishub Aceh, laporan tersebut tetap akan diterima untuk kemudian diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan menanganinya.

“Kalau masyarakat menyampaikan pengaduan di luar tugas kami, tetap kami tampung dan kami teruskan kepada pihak yang berwenang. Masyarakat cukup menyampaikan kepada kami, biar kami yang memastikan informasinya sampai kepada yang menangani,” ujarnya.

Komitmen tersebut menunjukkan bahwa pelayanan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian data, tetapi juga bagaimana pemerintah hadir sebagai penghubung ketika masyarakat menghadapi persoalan di lapangan.

Dalam pengembangan layanan, Dishub Aceh juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dan inovasi untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai transportasi.

Mulai dari pemantauan layanan bus hingga kanal pelaporan berbagai persoalan fasilitas transportasi, inovasi pelayanan diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan menyampaikan laporan secara lebih cepat.

Salah satu prinsip yang ditekankan Dishub Aceh adalah memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, pegawai juga diberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam menyampaikan informasi publik.

Faisal mengatakan, dukungan pimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem keterbukaan informasi. Dukungan tersebut tidak hanya berupa kebijakan, tetapi juga menyangkut penyediaan anggaran serta keterlibatan langsung dalam pengembangan sistem informasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menambahkan, seluruh pegawai diberikan kesempatan untuk berkreasi dalam mengembangkan informasi dan layanan sepanjang informasi yang disampaikan benar, akurat, serta tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan ketentuan, termasuk SARA.

Sementara itu, Wakil Ketua KIA Sabri menilai keterbukaan informasi memiliki posisi yang sangat penting bagi Dishub Aceh. Sebagai instansi yang menangani sektor transportasi, Dishub berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan kepastian mengenai layanan transportasi.

Menurut Sabri, berbagai inovasi yang dikembangkan Dishub Aceh menunjukkan adanya upaya serius untuk menjadikan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

“Dari sekian banyak inovasi, luar biasa Dishub. Cocok menjadi kiblat SKPA lain,” kata Sabri.

Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan agar pengelolaan keterbukaan informasi di lingkungan Dishub Aceh terus diperkuat dan dikembangkan.

Keterbukaan informasi pada akhirnya bukan hanya soal bagaimana pemerintah menyediakan informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat diakses, dipahami dan dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang lebih baik.

Dalam sektor transportasi, kebutuhan tersebut semakin penting karena informasi menyangkut layanan, kondisi fasilitas, rambu-rambu, jalur perjalanan maupun berbagai persoalan di lapangan dapat berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat.

Melalui penguatan PPID, pengembangan inovasi layanan, serta mekanisme pengaduan yang semakin terbuka, Dishub Aceh berupaya membangun pola pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

Visitasi KIA pada Selasa, 22 September 2026, menjadi bagian dari proses Monev Keterbukaan Informasi Publik sekaligus ruang evaluasi bagi Dishub Aceh untuk melihat sejauh mana prinsip transparansi dan keterbukaan telah diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.

Dengan komitmen tersebut, Dishub Aceh diharapkan terus memperluas inovasi pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi transportasi yang cepat, akurat, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.(**)

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait