BANDA ACEH – Upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Aceh terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan organisasi pekerja. Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh bersama Serikat Buruh Federasi Demokrasi (FD) FSPPP-SPSI dan Serikat Pekerja Aceh (SPA) sepakat memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan yang berkembang di tengah dinamika ekonomi daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Aula I Disnakermobduk Aceh, Kamis (4/6/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, S.E., M.Si., itu dihadiri sekitar 45 perwakilan serikat pekerja dan buruh dari berbagai daerah, antara lain Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Nagan Raya.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian pekerja dan buruh dibahas secara mendalam. Mulai dari persoalan pengupahan, hubungan industrial, perlindungan tenaga kerja, hingga strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di tengah perubahan kebutuhan dunia kerja.
Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen, menegaskan bahwa pekerja dan buruh merupakan bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan organisasi pekerja harus menjadi salah satu pijakan dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja.
Menurut Akmil, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Dibutuhkan komunikasi yang baik serta kemitraan yang kuat antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha agar setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan di lapangan sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan produktif.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aceh (SPA), Irwan Syahputra yang akrab disapa Syech Wan, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Disnakermobduk Aceh dalam membangun ruang dialog bersama organisasi pekerja dan serikat buruh.
Menurutnya, pola komunikasi yang baik antara pemerintah dan pekerja merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di Aceh. Ia menilai, berbagai persoalan ketenagakerjaan akan lebih mudah diselesaikan apabila seluruh pihak duduk bersama dan mencari solusi secara kolektif.
Syech Wan juga menyoroti kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan akibat dampak bencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh. Perlambatan aktivitas ekonomi pascabanjir, menurutnya, turut memengaruhi produktivitas usaha dan berimbas pada ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Karena itu, ia menilai diperlukan langkah-langkah strategis yang mampu mendorong pemulihan ekonomi sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat sistem pengupahan yang adil serta memperluas kesempatan kerja melalui peningkatan kualitas tenaga kerja.
Dalam forum tersebut, sejumlah agenda prioritas menjadi fokus pembahasan bersama. Di antaranya percepatan pembentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di berbagai daerah, optimalisasi penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), serta penguatan peran Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota (Depeko) dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Selain itu, peserta audiensi juga mendorong revitalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai wadah dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Keberadaan LKS Tripartit dinilai sangat penting untuk memperkuat komunikasi serta menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial secara efektif, cepat, dan berkeadilan.
Tidak hanya membahas persoalan pengupahan dan hubungan industrial, audiensi juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja Aceh. Menurut Syech Wan, program pelatihan berbasis potensi daerah harus menjadi prioritas agar tenaga kerja lokal memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Ia menilai Aceh memiliki banyak sektor potensial yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, industri kreatif hingga sektor jasa. Dengan dukungan pelatihan yang tepat, generasi muda Aceh akan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi daerah.
Penguatan kompetensi tenaga kerja juga dipandang sebagai salah satu strategi utama dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif. Di era transformasi ekonomi dan digitalisasi saat ini, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan.
Audiensi tersebut akhirnya ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pekerja, buruh, dan dunia usaha. Seluruh pihak sepakat bahwa pembangunan sektor ketenagakerjaan harus dilakukan secara inklusif dengan mengedepankan dialog, keadilan, serta keberlanjutan.
Melalui sinergi yang semakin kuat, diharapkan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Aceh dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus membuka peluang lahirnya kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat daya saing tenaga kerja lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pembangunan Aceh yang maju, bermartabat, dan sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem–Dek Fadh, yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.






