DPRA Desak Aparat Keamanan Tidak Agresif Tangani Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Ketua DPRA Zulfadhli melalui ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk. Muharuddin mendesak aparat keamanan di Aceh. Foto: (Humas DPRA).
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  BANDA ACEH – Ketua DPRA Zulfadhli melalui ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk. Muharuddin mendesak aparat keamanan di Aceh tidak agresif dalam menanggapi adanya masyarakat yang mengibarkan Bendera Daerah Aceh atau Bulan Bintang di sejumlah wilayah di Aceh.

Menurutnya, Bendera Bulan Bintang yang telah disahkan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan bendera daerah dan bukan merupakan bendera kedaulatan.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

“Ini (bulan bintang) bukan bendera kedaulatan, tetapi simbul wilayah (bendera daerah) sesuai dengan UUPA No.11 Th 2006 dan Qanun Aceh No. 3 Th 2013. Aksi Masyarakat yang menaikkan Bendera Bulan Bintang di beberapa wilayah itu juga bahagian daripada ekspresi atau ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah yang belum melaksanakan perintah undang-undang atau qanun. Jadi Pihak TNI tidak perlu terlalu agresif dan bahkan ada terjadinya pemukulan terhadap masyarakat. Hal-hal seperti ini harus dihindari agar kondusifitas keamanan di Aceh terus terjaga, apalagi Maulid Nabi adalah bulan sakral bagi masyarakat Aceh,” kata Tgk. Muharuddin menanggapi adanya kericuhan masyarakat dengan aparat keamanan di Pidie dan Pidie Jaya serta beberapa daerah lainnya terkait pengibaran Bendera Bulan Bintang, Kamis (15/10/2026).

DPRA dan Pemerintah Aceh, Tgk. Muharuddin menjelaskan, saat ini sedang berupaya berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar adanya kejelasan terkait Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, khususnya status Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh.

Untuk itu, Tgk. Muharuddin meminta kepada aparat keamanan di Aceh agar lebih melakukan pendekatan yang humanis dengan masyarakat terkait adanya pengibaran Bendera Bulan Bintang.

Aceh, tegas Tgk. Muharuddin, bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Maka kita berharap jangan ada lagi tindakan-tindakan provokasi bahkan pemukulan dalam menangani pengibaran Bendera Aceh. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas keamanan di Aceh,” ujarnya.

Kepada jajaran Pemerintah Pusat, Tgk. Muharuddin berharap agar segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam hal memperjelas status Bendera Bulan Bintang sebagai simbul wilayah (Bendera Daerah Aceh) agar polemik bedera di Aceh tidak terus berkepanjangan dan bahkan menimbulkan korban kerasan setiap tahunnya di masyarakat.

“Mari sama-sama kita berupaya agar persoalan bendera Aceh sebagai simbul wilayah ini bisa segera tuntas dan tidak ada lagi polemik yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh karena pengibaran Bendera Bulan Bintang,” tutup Tgk. Muharuddin.[*]

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait