DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Gabungan Bahas Penentuan Desil

Komisi A dan D DPRK Aceh Tengah, foto bersama usai menggelar rapat dengan tiga instansi mitra, Dinsos, Disdukcapil dan BPS Kabupaten Aceh Tengah. (Foto Istimewa)
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

TAKENGON, ACEH INDEPENDENT – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menggelar Rapat Kerja Gabungan antara Komisi A dan Komisi D, guna membahas secara mendalam mengenai penentuan Desil di Kabupaten Aceh Tengah yang terdampak pada layanan kesehatan masyarakat atau BPJS/JKA.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A, Fahrijal Kasir, ST, didampingi Wakil Ketua Komisi D, Edi Kurniawan, S.Sos, dan Sekretaris Komisi D, Syukri. Sejumlah anggota DPRK lainnya juga turut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Ir. H. Amiruddin, Kasman, Mukhlis, S.Pd, Drs. M. Syahri, Sastra Mahyadi dan Azhari.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Pertemuan yang digelar Senin (11/5/2026) ini, DPRK menghadirkan tiga instansi mitra untuk memperjelas Desil yang di maksud tersebut, yaitu Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam rapat tersebut, DPRK Aceh Tengah menekankan bahwa validitas data Desil sangat krusial agar bantuan pemerintah mengenai jaminan kesehatan tepat sasaran. DPRK juga meminta kepada mitra kerja untuk secepatnya mengevaluasi data agar masyarakat secara ekonomi masuk kategori membutuhkan, namun justru tidak terdata dalam sistem Desil yang seharusnya.

Rapat ini menyimpulkan bahwa sinkronisasi antara NIK (Disdukcapil), kondisi lapangan (Dinas Sosial), dan metodologi survei (BPS) harus berjalan harmonis agar angka kemiskinan dan kebutuhan layanan kesehatan di Aceh Tengah terpotret dengan akurat. ()

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait