Lombok Timur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat kini tercoreng oleh dugaan praktik penipuan yang menyeret nama program strategis nasional tersebut. Di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), aparat kepolisian bersama Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menangani kasus dugaan penipuan berkedok pembangunan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp950 juta.
Kasus ini menjadi perhatian serius setelah sejumlah warga melaporkan dugaan praktik manipulasi proses verifikasi program MBG yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Para korban disebut dijanjikan memperoleh “titik” atau lokasi pembangunan dapur MBG, lengkap dengan janji operasional dan kemudahan menjadi mitra resmi program pemerintah.
Menurut keterangan Badan Gizi Nasional yang disampaikan pada Jumat, 29 Mei 2026, modus yang digunakan pelaku cukup meyakinkan. Oknum tersebut diduga mengaku memiliki hubungan dekat dengan pejabat tertentu di lingkungan penyelenggara program dan memperlihatkan foto-foto bersama pihak terkait untuk membangun kepercayaan calon korban. Dengan pendekatan yang tampak meyakinkan itu, sejumlah masyarakat akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar dengan harapan bisa terlibat dalam proyek MBG.
Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa proses pendaftaran maupun verifikasi mitra program MBG dilakukan secara resmi, transparan, berbasis sistem daring (online), dan tidak dipungut biaya apa pun. Tidak ada mekanisme jual beli titik dapur, jalur khusus, maupun perantara yang dapat menjamin seseorang lolos verifikasi.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau menawarkan percepatan proses dengan imbalan tertentu, masyarakat harus segera curiga dan melakukan pengecekan,” demikian pesan yang disampaikan pihak BGN dalam keterangannya pada Jumat, 29 Mei 2026.
Sementara itu, kasus dugaan penipuan ini telah masuk ke ranah hukum. Kepolisian Resor Lombok Timur menerima laporan masyarakat sejak Februari 2026 dan kini penanganannya telah meningkat ke tahap penyidikan. Hingga Jumat, 29 Mei 2026, aparat masih mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan maupun penggelapan yang menyebabkan korban mengalami kerugian finansial besar.
Penyidik juga menelusuri pola komunikasi, aliran dana, hingga kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau membantu praktik tersebut. Sejumlah korban disebut telah memberikan keterangan terkait mekanisme transaksi dan janji-janji yang ditawarkan oleh pihak terlapor.
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa program pemerintah berskala besar sering kali dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi. Ketika sebuah program sedang mendapat perhatian luas, peluang penyalahgunaan nama institusi atau pejabat pun semakin terbuka.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja sama yang menjanjikan keuntungan cepat atau akses instan ke proyek pemerintah. Setiap informasi sebaiknya diverifikasi melalui kanal resmi lembaga terkait, termasuk memastikan legalitas yayasan, nomor registrasi, hingga prosedur resmi kemitraan.
BGN juga memastikan bahwa hingga Jumat, 29 Mei 2026, tidak ditemukan keterlibatan unsur internal lembaga dalam dugaan kasus tersebut. Namun demikian, pengawasan terhadap proses kemitraan dan edukasi publik akan terus diperkuat agar praktik serupa tidak kembali terulang.
Kasus Lombok Timur menjadi pengingat bahwa di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap program strategis nasional, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama. Kepercayaan publik terhadap program pemerintah harus dijaga, termasuk dengan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi calo, perantara ilegal, maupun praktik penipuan yang memanfaatkan nama negara demi keuntungan pribadi.(**)






