ACEH INDEPENDENT, Meureudu – Kapolres Pidie Jaya AKBP Tendri Wardi, S.Pt,S.I.K.,M.H. Mengarahkan Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Endang Sulastri, S.H., agar menggerakan Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya guna menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong dalam kegiatan penertiban di wilayah hukum Polres Pidie Jaya, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Pidie Jaya bersama personel Polsek Bandar Baru. Penertiban dilakukan di halaman SMAN 1 Bandar Baru serta sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.
Widget Artikel Samping
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati dan menertibkan enam unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Selain penertiban, personel juga melaksanakan pengaturan lalu lintas serta memberikan edukasi kepada pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pidie Jaya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga diisi dengan teguran kepada pengendara yang ditemukan tidak tertib berlalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Selama kegiatan berlangsung, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menjaga kelancaran kendaraan dan mencegah gangguan terhadap pengguna jalan lainnya. Penertiban berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News