Hardjuno Wiwoho Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Jangan Tunggu Kemarahan Publik

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  JAKARTA – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tanpa harus menunggu gelombang kemarahan publik.

Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan lemahnya penegakan hukum terhadap para koruptor. “Kalau DPR masih bicara soal proses administratif, itu berarti mereka gagal membaca detak jantung rakyat,” tegas Hardjuno di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Ia mengingatkan bahwa ketidakpekaan elite politik terhadap isu pemberantasan korupsi dapat memicu gejolak sosial bahkan krisis yang lebih dalam. “Kita bisa belajar dari pengalaman Nepal, Sri Lanka, dan Chile. Ketika keadilan diabaikan, rakyat bisa bergerak dengan cara yang tidak terduga,” ujarnya.

Hardjuno menegaskan, korupsi merupakan akar dari berbagai persoalan bangsa. Dampaknya sangat luas, mulai dari terhambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya minat investasi, meningkatnya angka kemiskinan, hingga melemahnya kepercayaan publik terhadap negara.

“RUU ini tidak cukup hanya masuk daftar. DPR harus segera membahas pasal demi pasal, bukan ditunda, bukan sekadar dijanjikan,” tandasnya.(**)

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait