Dalam kegiatan tersebut, Irwasda menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan, termasuk tindak penipuan yang merugikan masyarakat.
Widget Artikel Samping
Komitmen tersebut, kata Iskandar, telah ditegaskan Kapolda Aceh kepada jajaran penyidik sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Polda Aceh saat ini juga telah menerima pelimpahan sejumlah kasus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh untuk ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum. Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian penyidik dan akan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bapak Kapolda sudah menyampaikan bahwa Polda Aceh menjamin penegakan hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku-pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan,” kata Iskandar.
Ia menambahkan, kejahatan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan memiliki beragam bentuk, termasuk penipuan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian daring dan modus kejahatan lainnya. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, OJK, serta instansi terkait lainnya.
Iskandar juga menegaskan bahwa, Polda Aceh akan terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di sektor jasa keuangan guna menjaga kepercayaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News