ITF Ar-Raniry Resmi Jadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Kabar baik hadir dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Yayasan Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi setelah menerima Surat Keputusan (SK) Operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (5/11/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT,  BANDA ACEH – Kabar baik hadir dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh. Yayasan Islamic Trust Fund (ITF) Ar-Raniry resmi ditetapkan sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi setelah menerima Surat Keputusan (SK) Operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamis (5/11/2026).

Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam rangkaian Rapat Senat Terbuka Milad ke-63 UIN Ar-Raniry di Banda Aceh. SK diserahkan oleh Wakil Menteri Agama RI, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E., Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., Ketua Islamic Trust Fund Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, S.Ag., M.A., Ketua dan anggota Senat, para wakil rektor, dekan, serta direktur pascasarjana.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Momentum bersejarah ini juga menjadi bagian dari rangkaian penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Doktor Honoris Causa) di bidang Ilmu Fiqh Modern.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, ITF Ar-Raniry kini memiliki legalitas untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Provinsi Aceh sesuai ketentuan perundang-undangan. Penetapan ini sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi dalam membangun kepedulian sosial dan pemberdayaan umat.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., menyambut baik penetapan tersebut. Menurutnya, legalitas sebagai LAZ tingkat provinsi merupakan capaian penting yang harus diiringi dengan tanggung jawab dan komitmen dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keberadaan ITF sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat provinsi merupakan langkah strategis bagi UIN Ar-Raniry untuk memperluas kontribusi dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat. Kami berharap ITF dapat dikelola secara profesional, transparan, dan amanah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini terus tumbuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Islamic Trust Fund, Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, S.Ag., M.A., menilai penetapan tersebut sebagai amanah sekaligus tanggung jawab besar.

“Alhamdulillah, penetapan ITF Ar-Raniry sebagai LAZ tingkat provinsi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap kehadiran lembaga ini dapat menjadi jembatan kebaikan antara para muzaki dan masyarakat yang membutuhkan, sehingga zakat tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian umat,” ungkapnya.

Selama ini, ITF Ar-Raniry telah berkontribusi melalui berbagai program sosial dan pendidikan, termasuk pemberian beasiswa kepada mahasiswa serta bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kehadiran status sebagai LAZ tingkat provinsi diharapkan dapat memperluas jangkauan manfaat dan menghadirkan lebih banyak peluang kebaikan bagi masyarakat.

Ke depan, ITF Ar-Raniry berkomitmen mengoptimalkan potensi zakat di Aceh, memperluas kemitraan dengan para muzaki, serta memastikan penyaluran dana kepada mustahik berjalan tepat sasaran. Sinergi bersama Pemerintah Aceh, Baitul Mal, perbankan syariah, dan berbagai pemangku kepentingan juga akan terus diperkuat.

Legalitas baru ini bukan sekadar pengakuan kelembagaan, melainkan amanah untuk mengelola kepercayaan umat dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh..

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait