Di sektor kesehatan, seluruh puskesmas di Banda Aceh disiagakan selama 24 jam. Dinas Kesehatan mengoordinasikan kesiapan tersebut agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, terutama keluhan pernapasan akibat paparan asap, dapat memperoleh penanganan dengan cepat.
Widget Artikel Samping
Selain itu, Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan kebijakan pembelajaran daring bagi sekolah-sekolah di kota Banda Aceh, mulai dari jenjang PUAD/TK, SD, dan SMP Negeri, melalui surat edaran Wali Kota. Kebijakan ini menjadi langkah antisipasi untuk melindungi anak-anak dari paparan kabut asap di tengah kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai.
Pemko mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Warga juga disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar, serta lebih berhati-hati saat berkendara apabila jarak pandang menurun.
Masyarakat yang mengalami sesak napas atau gangguan pernapasan yang memburuk diimbau segera mencari pertolongan medis.
Melalui langkah antisipasi ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia dan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, tetap menjadi perhatian utama.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News