Kemenag Protes ke Mashariq soal Kelambanan Layanan Haji 2023

Kemenag Protes ke Mashariq soal Kelambanan Layanan Haji 2023

ACEHINDEPENDENT – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menyesalkan kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jemaah haji di Muzdalifah dan Mina.

Proses pemberangkatan jemaah haji dari Muzdalifah ke Mina terlambat. Kemudian, layanan konsumsi di Mina yang tidak terdistribusi dengan baik dan lancar.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan Kelambanan Layanan Haji dalam penyediaan layanan di Mina,” tegas Hilman di Mina, dikutip Kamis (29/6/2023).

Potensi permasalahan lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah.

“Kita akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji,” sambung Hilman.

Protes keras disampaikan ke Mashariq, kata Hilman, karena penyediaan layanan di Arafah- Muzdalifah-Mina (Armina) merupakan menjadi tanggung jawab mereka.

Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara terkait proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.

“Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq. Karenanya, kita minta agar semua hak jemaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik,” tegasnya.

Hilman minta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah. Sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jemaah.

“Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jemaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat,” kata dia.

Hilman mengakui ruang yang tersedia di Mina bagi jemaah haji memang sangat terbatas. Setiap jemaah, hanya mendapat ruang pada kisaran 0,8 m2.

Namun, kondisi yang semacam ini memang terjadi setiap tahun, bahkan sejak puluhan tahun lalu. Dengan begitu, seharusnya hal ini bisa diantisipasi.

“Bahkan, ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid menjadi bukti bahwa sempitnya ruang Mina sudah dirasakan dan menjadi diskursus sejak dulu,” ujar Hilman.

sumber: tirto

Pos terkait