Koperasi Aceh di Persimpangan Harapan dan Kesadaran

Ilustrasi aktivitas koperasi di Aceh yang mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.(3/3/2026).
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

Aceh – Koperasi sejak lama dikenal sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan di Indonesia. Gagasan besar ini bahkan tak terlepas dari pemikiran Mohammad Hatta, tokoh yang dikenang sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Dalam pandangannya, koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan semangat kebersamaan, gotong royong, dan keadilan sosial.

Namun, realitas di lapangan, khususnya di Provinsi Aceh, menunjukkan bahwa idealisme tersebut belum sepenuhnya terwujud. Di tengah berbagai program pemberdayaan ekonomi yang terus digulirkan, banyak koperasi justru berjalan di tempat, bahkan mati suri. Harapan besar yang dulu disematkan pada koperasi kerap berbenturan dengan persoalan klasik yang terus berulang.

Bacaan Lainnya

Pengalaman Teuku Saifuddin Alba, yang pernah menjabat sebagai manajer Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Muara Batu, menjadi potret nyata dinamika tersebut. Ia menilai, persoalan utama koperasi bukan semata-mata soal keterbatasan modal atau lemahnya manajemen. Akar persoalan justru terletak pada kesadaran kolektif anggota.

Menurutnya, koperasi sejatinya adalah usaha bersama. Setiap anggota berperan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa. Konsep ini menuntut partisipasi aktif dan rasa memiliki yang kuat. Namun yang sering terjadi, anggota lebih cenderung menempatkan diri sebagai penikmat hasil, bukan bagian dari proses. Ketika koperasi menghadapi kendala, yang muncul bukan solidaritas untuk mencari solusi, melainkan sikap saling menyalahkan.

Fenomena ini menjadi ironi tersendiri. Pemerintah terus mendorong pembentukan koperasi sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya besar seperti Aceh. Akan tetapi, semangat gotong royong yang menjadi roh koperasi justru kian memudar. Tanpa rasa kebersamaan, koperasi hanya tinggal nama tanpa daya.

Minimnya edukasi dan pemahaman tentang prinsip-prinsip perkoperasian juga menjadi faktor signifikan. Banyak masyarakat bergabung sebagai anggota koperasi bukan karena kesadaran ekonomi jangka panjang, melainkan karena dorongan program bantuan atau sekadar ikut-ikutan. Ketika bantuan berakhir, aktivitas koperasi pun ikut meredup. Hal ini menunjukkan bahwa fondasi kelembagaan belum dibangun di atas kesadaran, melainkan ketergantungan.

Selain persoalan partisipasi anggota, transparansi dan profesionalisme pengelolaan juga kerap menjadi sorotan. Tidak sedikit koperasi yang mengalami penurunan kepercayaan akibat lemahnya tata kelola. Padahal, dalam organisasi berbasis keanggotaan, kepercayaan adalah modal utama. Tanpa transparansi laporan keuangan, komunikasi terbuka, dan kepemimpinan yang akuntabel, sulit bagi koperasi untuk bertahan dan berkembang.

Situasi ini menuntut introspeksi bersama. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mendorong pembentukan koperasi baru, tetapi juga harus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi. Pendampingan berkelanjutan jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar kuantitas kelembagaan.

Di sisi lain, masyarakat sebagai anggota harus mulai membangun kesadaran bahwa koperasi adalah milik bersama. Koperasi tidak akan tumbuh jika anggotanya pasif. Partisipasi aktif dalam rapat anggota, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, serta komitmen menggunakan layanan koperasi menjadi kunci keberlangsungan usaha bersama ini.

Aceh sejatinya memiliki potensi besar. Sumber daya alam yang melimpah, jaringan sosial masyarakat yang kuat, serta budaya kebersamaan yang mengakar menjadi modal sosial yang tidak ternilai. Jika potensi ini dikelola melalui wadah yang tepat, koperasi dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat.

Harapan itu masih ada. Koperasi di Aceh tidak kekurangan peluang, yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif dan komitmen bersama. Karena pada akhirnya, koperasi bukan soal siapa yang duduk di kursi pengurus, melainkan tentang bagaimana setiap anggota merasa memiliki dan bertanggung jawab atas keberlangsungan usaha bersama tersebut.

Jika rasa memiliki itu tumbuh, koperasi bukan hanya akan bertahan, tetapi mampu menjadi kekuatan besar dalam membangun ekonomi Aceh yang lebih mandiri dan berkeadilan.(**)

Penulis: Teuku Saifuddin Alba

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait