Mawardi Ali: Hari Lebaran Pelayanan Publik Tidak Boleh Terputus

Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali memberikan Sambutan sekaligus melepaskan Pawai Takbir Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H (Foto: Media Center Aceh Besar)
ACEHINDEPENDENT.COM Aceh Besar – Bupati Aceh Besar Ir. H. Mawardi Ali melepaskan Pawai Takbir Keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang dilaksanakan di Halaman Mesjid Al- Munawwarah, Kota Jantho (01/05/2022) Malam.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Besar memberikan sabutan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 esok hari.

“Saya dan segenap pemerintahan Kabupaten Aceh Besar Mengucapkan Selamat menyambut hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, taqabbalallahu minna wa minkum Minal ‘Aidin wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin” Kata Ir. H. Mawardi Ali.

Bacaan Lainnya

Kemudian Bupati Aceh Besar memerikan arahan kepada seluruh internal Pemerintahan Aceh Besar maupun eksternal yang berkaitan dengan Pelayanan publik agar tetap melayani masyarakat di berbagai Instansi

“Kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tidak boleh terputus, tetap menjalankan tugasnya walaupun pada hari lebaran, tentu hal ini dapat diatur pembagian shift kerjanya saja” ungkap Bupati Aceh Besar.

Harapan Bupati Aceh Besar agar seluruh instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik supaya tetap terjaga dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Diharapkan seluruh instansi yang berkaitan dengan fasilitas umum atau pelayanan publik agar tetap aktif dan terjaga dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat Aceh Besar supaya dapat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri ini dengan bahagia” tutupnya.

Pos terkait