Memasuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024,Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

JAKARTA – Ombudsman RI menerima berbagai laporan dan konsultasi perihal dugaan maladministrasi mengenai pelaksanaan seleksi CASN TA 2024. Di ujung periode seleksi, Ombudsman memberikan catatan evaluatif untuk pemerintah dan panitia seleksi dalam rangka evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen/seleksi CASN.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemerintah terkesan kurang mengatensi masalah-masalah berulang pada titik-titik penting di tahap seleksi.

Bacaan Lainnya

“Misalnya pada tahap seleksi administrasi, masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Tahapan seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta.

Tidak selalu Letaknya berasal dari peserta, namun terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.”, ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Rabu (15/1/2025).

Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikandalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multitafsir oleh pelamar dan pansel.

“Pemerintah melalui Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan disampaikan secara rinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Pogram Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi”, terangnya.

Kedua, Ombudsman meminta KemenPAN-RB agar menyusun mekanisme kebijakan transparansi pelaksanaan tes SKB khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (wawancara, psikotes, dan tes kesehatan).

Menurut Robert, pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

Ketiga, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi dari pihak tertentu.

“Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain dalam seleksi CASN 2024. Hal ini berpotensi terjadinya maladministrasi yang tentunya menimbulkan kerugian baik materiil maupun non materiil bagi banyak pihak dan menciderai rasa keadilan.”, tegas Robert.

Keempat, pada akhirnya, Seleksi CASN harus bebas maladministrasi dan terlaksana sesuai dengan tata kelola seleksi yang akuntabel. Ombudsman meminta kepada pemerintah atau pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), melakukan penegakan hukum dan sanksi yang diberikan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi pihak yang merugikan yang melanggar.

Selain itu, Ombudsman RI menghimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada pelaksanaan seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.

Pos terkait