Penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Kompleks Perumahan Ekselon II, setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Ferly diketahui merupakan salah satu dari tujuh narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.
Widget Artikel Samping
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satgas Damai Cartenz Sektor Yahukimo melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku. Saat itu, Ferly terpantau menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya. Menyadari keberadaan aparat, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di semak-semak di sekitar lokasi.
Namun, kesigapan petugas dalam melakukan pengejaran membuahkan hasil. Ferly akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, kemudian langsung dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ferly Wesabla bukanlah pelaku kriminal biasa. Berdasarkan data kepolisian, ia diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang. Selain itu, ia juga merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada tahun 2024.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya satu unit sepeda motor jenis Mio 125 tanpa nomor polisi, headset, charger ponsel, tas noken, korek api gas, serta satu buah noken kecil. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Yahukimo.
Ia menyampaikan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mencoba menghindari proses hukum. Penangkapan Ferly menjadi bukti bahwa aparat tidak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri.
Saat ini, Ferly telah diamankan di Polres Yahukimo dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Lapas Klas IIB Wamena terkait proses penyerahan kembali narapidana tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang secara konsisten melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Menurutnya, setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa aparat akan terus memburu sisa narapidana lain yang masih dalam pelarian.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau agar warga segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah yang masih rawan gangguan keamanan.
Hingga kini, aparat masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pelarian tersebut, sekaligus memburu narapidana lain yang belum tertangkap.
Penangkapan Ferly Wesabla menjadi sinyal kuat bahwa aparat keamanan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum, sekaligus mempertegas komitmen negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Papua.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News