Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaACEH INDEPENDENT, BANDA ACEH – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banda Aceh hingga 21 September 2026 telah menembus lebih dari Rp285 miliar. Angka tersebut setara dengan 64,91 persen dari target PAD tahun 2026 yang ditetapkan lebih dari Rp440 miliar.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mengevaluasi kinerja penerimaan daerah. Dengan waktu tersisa hingga akhir tahun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD diminta terus mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan yang masih memiliki potensi untuk ditingkatkan.
Dari sejumlah komponen PAD, pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar. Hingga 21 September 2026, penerimaan dari sektor ini telah mencapai lebih dari Rp148 miliar atau sekitar 67,74 persen dari target tahunan sebesar Rp218 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari retribusi daerah tercatat lebih dari Rp15 miliar atau 60,04 persen dari target Rp26 miliar.
Kinerja cukup tinggi terlihat pada sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Realisasinya telah mencapai lebih dari Rp11 miliar atau 90,37 persen dari target Rp12 miliar.
Adapun komponen lain-lain PAD yang sah telah menyumbang lebih dari Rp110 miliar. Capaian tersebut mencapai 60,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp182 miliar.
Jika dilihat berdasarkan karakter penggunaannya, PAD Kota Banda Aceh juga terbagi dalam penerimaan yang bersifat bebas dan tidak bebas digunakan.
PAD yang bersifat bebas digunakan telah terealisasi lebih dari Rp179 miliar atau 69,14 persen dari target Rp259 miliar. Sedangkan PAD yang tidak bebas digunakan mencapai lebih dari Rp106 miliar atau 58,84 persen dari target Rp180 miliar.
OPD Diminta Kejar Target hingga Akhir Tahun
Pemerintah Kota Banda Aceh menjadikan capaian tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk menyusun langkah percepatan penerimaan pada sisa waktu tahun anggaran 2026.
Dalam evaluasi PAD, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh meminta seluruh OPD yang memiliki tugas mengelola sumber-sumber PAD agar tidak hanya berfokus pada capaian yang telah diperoleh, tetapi juga mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih dapat digali hingga penghujung tahun.
Setiap kepala OPD diminta menyampaikan proyeksi penerimaan daerah hingga 31 Desember 2026. Proyeksi tersebut juga harus disertai langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan realisasi PAD.
Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai posisi penerimaan hingga akhir tahun sekaligus dapat segera mengambil tindakan apabila ditemukan sektor yang mengalami perlambatan.
Evaluasi secara berkala juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan PAD. Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan realisasi, mengetahui berbagai kendala di lapangan, sekaligus menentukan langkah percepatan terhadap sumber penerimaan yang belum mencapai target.
Optimalisasi PAD dinilai penting karena penerimaan yang bersumber dari daerah menjadi salah satu penopang kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan capaian lebih dari Rp285 miliar hingga 21 September, Pemko Banda Aceh masih memiliki waktu untuk mengejar kekurangan dari target tahunan yang telah ditetapkan.
Karena itu, sinergi antar-OPD, peningkatan kinerja pemungutan, serta penggalian potensi penerimaan menjadi bagian penting dalam upaya memastikan target PAD Kota Banda Aceh tahun 2026 dapat dicapai secara maksimal.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap peningkatan penerimaan daerah tidak hanya tercermin dalam angka realisasi PAD, tetapi juga memberikan dampak terhadap kemampuan pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






