Pemerintah Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal Akan Ditertibkan

Pemerintah Aceh Ultimatum
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025)
Widget Artikel Samping

Tujuh Muda-Mudi Pesta Miras dan Seks Diserahkan ke Kejari

Baca Selengkapnya

acehindependent.com , BANDA ACEH – Pemerintah Aceh ultimatum sikap tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang marak terjadi di sejumlah kawasan hutan. Dalam pernyataannya, pemerintah memberikan batas waktu dua minggu bagi pemilik eskavator untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

“Mulai hari ini saya beri amaran. Dua minggu dari sekarang semua eskavator harus keluar dari hutan Aceh. Jika tidak, setelah dua minggu akan kami evaluasi dan lakukan pemeriksaan. Bila masih ada yang membandel, akan ada ketentuan dan tindakan tegas yang diberlakukan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Pemerintah menilai, aktivitas tambang emas ilegal telah menyebabkan kerugian besar bagi Aceh, mencapai Rp2 triliun setiap tahun hanya dari sektor emas. Selain kerugian materi, praktik tambang liar juga merusak ekosistem hutan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Pemerintah Aceh ultimatum ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh bupati dan DPR Aceh. “Amaran ini kita keluarkan untuk kepentingan Aceh. Wartawan, tolong sampaikan kepada semua media. Setelah ini, selesai sidang paripurna, kita ambil tindakan,” tambahnya

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait