Pemko Banda Aceh Terima Dividen Rp2,05 Miliar dan Zakat Rp400 Juta dari Bank Aceh Syariah

Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen Tahun Buku 2025 dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp2.058.121.053. Pada momentum yang sama, Bank Aceh juga menyerahkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp400 juta untuk Baitul Mal Kota Banda Aceh. Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen Tahun Buku 2025 dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp2.058.121.053. Pada momentum yang sama, Bank Aceh juga menyerahkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp400 juta untuk Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh pada Senin, 10 Agustus 2026. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Bank Aceh Kantor Cabang Utama (KCU) Banda Aceh, Andri Wardani, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Dalam kegiatan ini, Wali Kota turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, serta sejumlah kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Illiza menyampaikan apresiasi tinggi atas kontribusi berkelanjutan dari Bank Aceh Syariah.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjelaskan bahwa dividen yang diterima akan dialokasikan ke dalam berbagai program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, besaran dividen juga berkaitan dengan nilai penyertaan modal Pemko Banda Aceh yang saat ini masih relatif kecil.

Illiza menyebutkan bahwa dividen Tahun Buku 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat menurunnya keuntungan Bank Aceh. Kondisi tersebut turut dipengaruhi oleh dampak musibah hidrometeorologi yang sempat terjadi di wilayah Aceh.

Meski demikian, Pemerintah Kota Banda Aceh berencana menambah penyertaan modal ke Bank Aceh seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah. Dengan langkah tersebut, dividen yang diterima Pemko Banda Aceh diharapkan bisa meningkat pada masa mendatang.

Selain dividen, penyerahan zakat perusahaan senilai Rp400 juta merupakan bentuk nyata kontribusi sosial Bank Aceh Syariah. Dana zakat ini selanjutnya akan dikelola oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi dan kolaborasi dengan Bank Aceh Syariah dapat terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas jangkauan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait