Melalui pesan yang beredar di WhatsApp, akun tersebut meminta sejumlah uang kepada calon korban dengan dalih sebagai biaya administrasi untuk memperlancar proses pencairan bantuan dari instansi pemerintah.
Widget Artikel Samping
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik istri Gubernur Aceh.
“Ibu Marlina sampai saat ini tidak memiliki akun Facebook. Informasi yang beredar dari akun tersebut adalah tidak benar dan merupakan upaya penipuan,” ujar Akkar saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025).
Akkar menambahkan bahwa seluruh bantuan resmi dari Pemerintah Aceh disalurkan melalui mekanisme yang sah dan tidak pernah dilakukan melalui media sosial.
“Pemerintah memiliki sistem verifikasi yang ketat dalam proses penyaluran bantuan. Kami tegaskan, tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses ini,” jelasnya.
Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap akun-akun media sosial, termasuk WhatsApp, yang mengatasnamakan pejabat atau tokoh publik.
“Selalu cek dan verifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi atau sumber terpercaya,” lanjut Akkar.
Ia juga meminta masyarakat yang menerima pesan atau tawaran serupa untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak.(**)
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News