Pj Gubernur Safrizal Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024.
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Piala Dunia ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024.

Seremonial penyerahan SK tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, dan dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK tersebut. Ia berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.

“Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Safrizal. []

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait