ACEH SELATAN – Keberadaan enam warga negara asing (WNA) asal China di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai aktivitas mereka beredar di tengah masyarakat. Rombongan tersebut diketahui didampingi seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai penerjemah.
Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa enam WNA tersebut telah berada di kawasan pedalaman Aceh Selatan dalam beberapa waktu terakhir. Namun hingga kini, tujuan dan aktivitas mereka di daerah tersebut masih belum diketahui secara pasti.
Kabar keberadaan rombongan warga asing itu kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, mengingat keberadaan WNA di suatu wilayah harus sesuai dengan ketentuan keimigrasian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sumber terpercaya di Aceh Selatan mengungkapkan bahwa enam WNA asal China bersama seorang penerjemah WNI terpantau berada di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah. Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai maksud kedatangan mereka maupun kegiatan yang sedang dilakukan di wilayah tersebut.
“Untuk sementara dilaporkan terdapat enam WNA asal China dan satu orang WNI sebagai penerjemah berada di Gampong Lawe Melang, Kecamatan Kluet Tengah. Maksud dan tujuan keberadaan mereka masih belum diketahui secara jelas,” demikian informasi yang diterima pada Kamis (4/6/2026).
Informasi tersebut dengan cepat menjadi perhatian masyarakat setempat. Pasalnya, Kecamatan Kluet Tengah merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar dan berada tidak jauh dari sejumlah kawasan strategis di Kabupaten Aceh Selatan.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan legalitas dokumen para WNA tersebut serta mengetahui secara pasti tujuan keberadaan mereka di daerah tersebut.
Menindaklanjuti laporan yang beredar, jajaran Polres Aceh Selatan bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tim yang terdiri dari personel Satuan Reserse Kriminal, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dan Tim Resmob diterjunkan guna mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para WNA tersebut.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah melalui Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap enam warga negara asing asal China tersebut.
“Benar, ada WNA asal China yang saat ini kami lakukan pemeriksaan dan pengamanan untuk kepentingan klarifikasi. Kami masih memeriksa kelengkapan dokumen perizinan serta meminta keterangan terkait keberadaan dan tujuan mereka di Aceh Selatan,” ujar Narsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar untuk memastikan seluruh aktivitas warga negara asing di wilayah hukum Aceh Selatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi identitas, dokumen perjalanan, izin tinggal, hingga tujuan kunjungan mereka ke daerah tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kesimpulan terkait adanya pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
“Kami mohon waktu. Setelah seluruh proses klarifikasi dan pemeriksaan selesai, akan kami sampaikan informasi secara utuh kepada publik,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keberadaan warga negara asing di wilayah yang relatif terpencil. Selain itu, keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai penting guna menghindari munculnya berbagai spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap enam WNA asal China tersebut masih berlangsung. Polres Aceh Selatan bersama instansi terkait terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh aspek administrasi dan tujuan keberadaan mereka di Aceh Selatan sesuai dengan aturan yang berlaku.(**)






