Forum tersebut diikuti oleh perwakilan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) kementerian dan lembaga. Acara ini juga menghadirkan narasumber dari unsur Polri, pemerintah, dan pakar kebijakan publik guna membahas pengembangan Layanan Polisi 110, mulai dari transformasi digital, penguatan operasional, hingga manajemen risiko komunikasi dan reputasi.
Widget Artikel Samping
Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital, Dra. Molly Prabawati, M.AP., menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin tinggi, khususnya terkait kecepatan respons, penanganan konkret, dan kemudahan akses. Menurutnya, Layanan Polisi 110 bukan sekadar saluran pengaduan, melainkan wujud kehadiran negara yang dapat diakses selama 24 jam.
Sementara itu, Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divhumas Polri Brigjen Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Layanan Polisi 110 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat. Polri menargetkan respons awal operator dalam 10 detik dan kehadiran petugas di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit yang didukung oleh sistem terintegrasi.
Kepala Biro Teknologi Komunikasi Div TIK Polri Brigjen Pol. Dr. Indarto, S.H., S.Sos., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa laporan masyarakat seperti kecelakaan, tindak kejahatan, kebakaran, atau gangguan lalu lintas dicatat dalam sistem dan diteruskan kepada unit terdekat. Senada dengan itu, Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., memaparkan pengembangan layanan melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center.
Pakar kebijakan publik Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE., menambahkan bahwa kecepatan layanan harus diiringi komunikasi transparan dan empatik. Melalui forum ini, Polri mendorong kolaborasi lintas lembaga serta sosialisasi agar Layanan Polisi 110 semakin optimal, profesional, dan humanis.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News