Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi DPRA

DPRA
Pj Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal. ZA, M.Si melakukan Penadatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA TA 2024 disaksikan ketua DPRA, wakil Ketua DPRA dan Plh Sekda Aceh di Gedung Utama DPRA , Jumat Malam 27/9/2024

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, mengapresiasi atas sinergi yang sangat baik antara eksekutif dan legislatif, selama berlangsungnya rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024, pada rapat paripurna DPRA, Jum’at (27/9/2024) malam.

Bacaan Lainnya

“Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran Eksekutif menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh yang terhormat. Dengan penuh semangat untuk bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024, ,” ujar Pj Gunernur.

Secara khusus, Pj Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta pendapat akhir fraksi-fraksi DPR Aceh yang disampaikan sejak pagi sampai malam ini.

“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA Tahun Anggaran 2024 dengan penuh dinamika dalam keharmonisan,” kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.

Pj Gubernur menegaskan, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta saran pendapat selama masa persidangan pembahasan rancangan perubahan APBA tahun anggaran 2024, akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Sekda Aceh Minta Kabupaten/Kota Percepat Program Pompanisasi di Lahan Pertanian Kering 

“Selain itu, kami mengapresiasi dan menegaskan bahwa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti nyata bahwa Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh,” sambung Safrizal.

“Marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, mudah-mudahan kehadiran kita dalam mengikuti sidang paripurna malam ini, mendapat taufiq dan hidayah-Nya dan semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha Allah,” pungkas Pj Gubernur.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Sekda Aceh Tinjau Venue Sepatu Roda dan Kempo di PIDIE

Pada sidang malam ini, seluruh fraksi di DPRA menyatakan setuju dengan rancangan Qanun Aceh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024. Rapat malam ini diakhiri dengan penandatanganan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Perubahan tahun 2024 oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua dan seluruh unsur Pimpinan DPRA.

Rapat Paripurna malam ini turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, Perwakilan Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh serta perwakilan Ormas dan OKP. [***]

Pos terkait