Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update
Baca SelengkapnyaACEH INDEPENDENT, TAKENGON, ACEH INDEPENDENT – Menemukan fakta yang memprihatikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah menyampaikan rekomendasi saat menggelar Rapat Paripurna.
Diketahui, DPRK Aceh Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 21 Juli 2026, di ruang sidang setempat.
Ketua Pansus Edi Kurniawan menegaskan, atas pertimbangan yang telah disampaikan terkait adanya temuan pihaknya, adalah demi menyelamatkan aset daerah dan menjamin hak masyarakat terhadap pelayanan yang prima.
Rekomendasi pertama yang dibacakan Ketua Pansus DPRK Aceh Tengah terhadap RSUD Datu Beru adalah sanksi jabatan. Di atas podium dia berkata.
“Meminta kepala daerah selaku pemilik RSUD untuk segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran manajemen keuangan RSUD Datu Beru, yang terbukti melakukan kebijakan non procedural yang memicu utang dan keperluan lainnya,” katanya.
Kepala daerah setempat diberi waktu 21 hari untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Jika tidak, DPRK Aceh Tengah akan meneruskan hasil Pansus kepada Ombudsman RI Perwakilan Acah, BPKP Aceh dan BPK RI Perwakilan Aceh,” cetus Edi Kurniawan.
Rekomendasi kedua; moratorium pengeluaran non-regulasi. “Memerintahkan manajemen RSUD Datu Beru untuk menghentikan seketika segala bentuk pengadaan barang/jasa, pengangkatan tenaga kontrak baru, atau pengeluaran insentif yang tidak memiliki dasar hukum atau regulasi yang sah,” katanya.
Ketiga, Edi Kurniawan menyampaikan soal skema penyelamatan keuangan.
“Mewajibkan RSUD Datu Beru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk menyusun roadmap (rencana aksi) penyelesaian utang yang rasional tanpa memotong hak-hak dasar tenaga kesehatan dan tanpa menurunkan mutu pelayanan obat dan fasilitas pasien,” demikian Edi Kurniawan.
Data yang diperoleh dari Pansus DPRK, ditandatangani Ketua Edi Kurniawan, Wakil Ketua Syukri, Anggota Sastra Mahyadi, Hasbullah, Asmayanti, Nove Alfirzan, Genap dan M.Syahri. ()
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News






