BANDA ACEH – Selama ini anak-anak dianggap mampu dan dapat bersekolah di sekolah dasar karena kemampuan mereka membaca dan menulis.
Padahal seharusnya yang dilakukan oleh sekolah adalah memantik pemahaman mereka untuk menyerap pengetahuan dan literasi, bukan sekadar membaca dan menulis.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Republik Indonesia, Komalasari, Kamis (22/6/2023).
Untuk itu, kementerian berupaya menguatkan kolaborasi dengan Bunda PAUD di seluruh daerah. Komalasari berharap kebijakan transisi pelajar PAUD ke SD menjadi kebijakan yang benar-benar menjaga hak anak.
“Salah satu fokus ke depan adalah menghilangkan tes sebagai syarat siswa PAUD untuk masuk sekolah dasar sederajat,” ujar Komalasari.
Menurutnya, Paud itu 0-8 tahun. Ini adalah masa meletakkan pondasi. Kami meluncurkan kebijakan ini agar anak PAUD dan SD kelas awal memiliki kesempatan untuk meletakkan pondasi belajar.
Saat ini, kata Komalasari, masih terjadi kesalahpahaman di tingkat sekolah dengan mengharuskan anak yang memasuki tahap sekolah dasar untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung.
Sebenarnya tes calistung sudah kita larang sejak 2010. Sudah ada regulasi dan itu dikuatkan dengan Permendikbud 2021 tentang PBDB,” kata Komalasari.
Ia menambahkan pihaknya berusaha untuk menguatkan kembali aturan itu agar anak-anak, saat bertransisi dari PAUD ke SD, merasa senang. Proses transisi itu harus menyenangkan.
Komalasari menilai kemampuan anak bukan sekadar membaca, menulis dan berhitung. Anak-anak sejak dini juga perlu mengenal agama, budi pekerti, dilatih motorik dan mengenal perawatan diri, keterampilan sosial, kemampuan koknitif serta pembelajaran positif terhafap belajar
Dalam kunjungannya yang diterima oleh Wakil Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh, Malawani Alhudri, itu Komalasari juga mendorong partisipasi ayah dalam mendampingi anak-anak pada hari pertama sekolah. Dia berharap ayah menjadi pribadi yang peka dan peduli terhadap keberlangsungan pendidikan anaknya.
“Di sekolah, guru-guru PAUD dan SD perlu bekerja sama untuk memberikan pembelajaran yang menyenangkan dan nyaman bagi anak-anak selama berada di lingkungan sekolah,” kata Komalasari.(*)
sumber: acehprov.go.id