USK dan Polri Perpanjang Kerja Sama untuk Penguatan SDM dan Riset

Universitas Syiah Kuala (USK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Balai Senat USK, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Universitas Syiah Kuala (USK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Balai Senat USK, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., bersama Kasubbag Jakkerma Diklat Bagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri, AKBP Sri Andriyany, S.Pd., yang hadir mewakili jajaran Polri.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari Nota Kesepahaman yang telah terjalin sejak 23 November 2021. Melalui perpanjangan tersebut, kedua institusi berkomitmen memperluas kolaborasi yang tidak hanya berorientasi pada penguatan kelembagaan, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi pengembangan sumber daya manusia dan masyarakat.

Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Polri yang terus menjadikan USK sebagai mitra strategis dalam pengembangan pendidikan dan peningkatan kompetensi personel kepolisian. Menurutnya, perpanjangan kerja sama ini harus menjadi momentum untuk menghadirkan program-program konkret yang memberikan dampak langsung bagi kedua institusi.

Rektor menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Polri menjaga rasa aman, sementara USK menjaga nalar. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu melayani masyarakat. Karena itu, kerja sama ini harus kita wujudkan dalam kegiatan nyata dan tidak hanya berhenti di atas kertas,” ujar Rektor.

Ia menjelaskan bahwa USK membuka kesempatan seluas-luasnya bagi personel Polri untuk melanjutkan pendidikan pada berbagai jenjang akademik. Selama ini, sejumlah personel kepolisian, termasuk dari Polda Aceh, telah menempuh pendidikan lanjutan hingga jenjang doktor di USK.

Selain memberikan kesempatan studi lanjut, USK juga membuka ruang bagi personel Polri yang memiliki pengalaman dan kompetensi khusus untuk terlibat dalam kegiatan akademik sebagai dosen praktisi maupun narasumber. Menurut Rektor, pengalaman aparat kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan merupakan pengetahuan berharga yang dapat memperkaya proses pembelajaran mahasiswa.

Di bidang penelitian, USK dan Polri juga berpeluang mengembangkan kajian bersama terhadap berbagai isu strategis, seperti penyalahgunaan narkotika, kejahatan siber, lalu lintas, hingga penanggulangan bencana. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi ilmiah yang mendukung penyusunan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Mahasiswa KKN dapat berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dalam memberikan penyuluhan hukum, pencegahan narkoba, dan literasi digital kepada masyarakat. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dan pengalaman di lapangan dapat saling melengkapi,” ungkapnya.

Sementara itu, AKBP Sri Andriyany, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat pengembangan sumber daya manusia Polri yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas personel kepolisian, terutama dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis.

“Sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik sangat penting agar pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan pengalaman praktis dapat berjalan beriringan serta saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Sri Andriyany.

Mewakili Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, ia berharap Nota Kesepahaman tersebut tidak hanya menjadi landasan kerja sama kelembagaan, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua institusi. Melalui kolaborasi ini, Polri diharapkan semakin mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional sekaligus memperkuat hubungan yang harmonis dengan masyarakat melalui pendekatan yang berbasis ilmu pengetahuan, penelitian, dan pengembangan kompetensi.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; pengkajian ilmiah dan pengembangan kelembagaan; pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi; peningkatan kompetensi dan pendayagunaan sumber daya manusia; serta penggunaan sarana dan prasarana.

Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri jajaran Polri, Wakil Rektor, serta unsur pimpinan USK. Acara dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata, foto bersama, dan diskusi mengenai peluang pengembangan kerja sama kedua institusi.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait