Waspada Peredaran Tabung Elpiji Oplosan

waspada peredaran tabung elpiji oplosan
ilustrasi (Foto : Kompas.com)

ACEHINDEPENDENT.COMWaspada Peredaran Tabung Elpiji Oplosan. Warga Cianjur, Jawa Barat, diimbau lebih cermat dan tidak salah pilih saat membeli tabung elpiji. Kewaspadaan perlu dilakukan menyusul terbongkarnya komplotan pengoplos tabung elpiji yang telah beroperasi sejak 2022.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, selain volume isinya kurang, tabung elpiji oplosan juga dapat membahayakan apabila digunakan.

Bacaan Lainnya

Waspada Peredaran Tabung Elpiji Oplosan

Sepintas kondisi tabung gas asli dengan oplosan nyaris sama. Namun, warga dapat memeriksa perbedaannya dengan cara ditimbang.

Pasalnya, isi tabung gas oplosan dipastikan berkurang. Pengoplos sengaja melakukannya untuk meraup keuntungan besar. “Untuk tabung 12 kilogram misalnya, itu isinya bisa hanya 9 kilogram,” kata Tono kepada Kompas.com, di Mako Porles Cianjur, Selasa (30/7/2024).

Selain itu, ungkap Tono, warga juga bisa mengecek kondisi segelnya. Apabila mudah dibuka dan posisinya tidak sempurna atau ada cacat, maka patut dicurigai. “Kondisi tabung seperti itu kalau dipakai bisa membahayakan, karena segelnya sudah diutak-atik, tidak sesuai SNI,” ujar dia.

Tono meminta masyarakat untuk segera menginformasikan apabila menemukan kondisi tabung elpiji seperti itu. “Pengungkapan kasus ini pun hasil dari laporan masyarakat yang curiga dengan kondisi tabung elpiji yang dibelinya.

Dari laporan itu kita lakukan penyelidikan hingga bisa mengamankan dua orang pelaku berikut barang buktinya,” “Kasusnya masih terus kita kembangkan untuk menyasar potensi para pelaku lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” ujar Tono.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat meringkus dua pengoplos elpiji bersubsidi. Dari tangan kedua pelaku, yakni FI (50) dan SA (45), disita ratusan tabung gas ukuran 12 kilogram, 5,5 kilogram, dan tabung gas melon atau ukuran tiga kilogram.

Selain itu, turut diamankan sebuah mobil pikap dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Modus kejahatan yang dilakukan komplotan ini dengan cara memindahkan isi tabung gas tiga kilogram (bersubsidi) ke dalam tabung gas non subsidi ukuran 5,5 dan 12 kilogram. (kpc)

Pos terkait