ACEHINDEPENDENT.COM – Zulfadhli resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya, Kamis (19/10)
Dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di gedung paripurna DPRA tersebut, Zulfadhli tampak mengenakan kemeja warna putih bebalut dengan jas dan kopiah hitam.
Pelantikan itu dilaksanakan setelah adanya surat keputusan Mendagri Nomor 100.21.1.4-4149 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Zulfadhli sebagai Ketua DPR Aceh sisa jabatan 2019-2024.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRA Dalimi dan turut didampingi oleh Wakil Ketua Safaruddin dan Teuku Raja Keumangan. Selain itu juga turut hadir Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.
“Meresmikan pengangkatan saudara Zulfadhli sebagai Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung tanggal pengucapan sumpah/janji,” kata Sekretaris Dewan Suhaimi membacakan Keputusan Mendagri, Tito Karnavian dalam sidang paripurna.
Pengukuhan sumpah jabatan Zulfadhli dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Syamsul Qamar, serta disaksikan oleh seluruh anggota DPRA dan para tamu undangan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945,” kata Zulfadhli dalam prosesi pengambilan sumpah tersebut.
Usai pelantikan Zulfadhli di-peusijuk (tepung tawar) oleh Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar.
(red/InfoPublik)