acehindependent.com , Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., memimpin rapat tindak lanjut terkait pengelolaan 1.630 Sumur Minyak masyarakat, Senin (22/9/2025). Pertemuan ini berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh.
Rapat turut diikuti oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, S.T., M.Si., Wakil Kepala BPMA, Nizar Saputra, Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Zaini Zubir, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Sekda Aceh, serta perwakilan pemerintah kabupaten terkait.
Agenda rapat menitikberatkan pada percepatan pemenuhan persyaratan agar sumur minyak masyarakat bisa segera dikelola secara resmi. Sekda Aceh menegaskan, forum ini digelar untuk memetakan kendala di lapangan sekaligus mencari solusi agar potensi besar yang ada dapat segera memberi manfaat bagi masyarakat.

“Hingga kini tercatat ada 1.630 sumur minyak masyarakat di Aceh. Jika dikelola secara profesional dan terukur, saya yakin dalam waktu singkat masyarakat Aceh bisa merasakan hasilnya,” ujar M. Nasir optimis.
Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, menambahkan bahwa pihaknya mendorong pemerintah kabupaten segera melengkapi data teknis, khususnya titik koordinat sumur. Data ini akan menjadi dasar penetapan resmi oleh Kementerian ESDM. Ia juga menegaskan, Dinas ESDM Aceh siap mendampingi daerah yang masih menghadapi kendala dalam pengumpulan data.
Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh meneguhkan komitmen memperkuat koordinasi dalam penataan sumur minyak masyarakat. Harapannya, pengelolaan resmi yang segera terealisasi tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan energi Aceh di masa mendatang.






