Pengamat Soroti Lemahnya Tim PoD South Andaman

Pengamat Kebijakan Publik USK, Nasrul Zaman, menilai Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman perlu diperkuat dengan tenaga profesional berpengalaman agar mampu memperjuangkan kepentingan Aceh dalam industri migas global.

BANDA ACEH – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai komposisi Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman yang dibentuk Pemerintah Aceh masih belum ideal untuk menghadapi kompleksitas industri migas global. Dominasi unsur birokrasi daerah dalam tim tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat diplomasi energi Aceh menghadapi berbagai hambatan di tingkat nasional.

Penilaian itu disampaikan Nasrul setelah mencermati dokumen resmi “Susunan Personalia Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman Mubadala Energy”. Dalam dokumen tersebut, sebagian besar anggota tim berasal dari lingkungan birokrasi pemerintah daerah, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, hingga tenaga teknis yang bekerja dalam kerangka administrasi pemerintahan.

Bacaan Lainnya
Ads

Menurut Nasrul, pendekatan birokrasi yang selama ini berjalan efektif dalam tata kelola pemerintahan tidak serta-merta dapat diterapkan dalam industri hulu minyak dan gas bumi, khususnya proyek migas laut dalam (deepwater) seperti Blok South Andaman.

“Industri hulu migas laut dalam merupakan arena bisnis global yang sangat kompleks. Sektor ini melibatkan investasi bernilai miliaran dolar, risiko eksplorasi yang tinggi, serta standar hukum dan mekanisme komersial internasional yang sangat ketat,” kata Nasrul, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, ketika tim yang didominasi birokrat daerah harus berhadapan dengan perusahaan energi multinasional seperti Mubadala Energy maupun institusi strategis nasional seperti SKK Migas, maka muncul ketimpangan kapasitas yang dapat memengaruhi efektivitas proses negosiasi.

Menurutnya, birokrasi pada umumnya lebih terbiasa bekerja dengan pendekatan administratif, legalistik, serta mempertimbangkan dinamika politik lokal. Sementara itu, para pelaku industri migas internasional lebih fokus pada aspek keekonomian proyek, kelayakan investasi, pengelolaan risiko, hingga kepastian regulasi jangka panjang.

“Perusahaan migas global selalu mempertimbangkan project bankability, mitigasi risiko, serta tingkat pengembalian investasi sebelum mengambil keputusan. Karena itu, daerah harus memiliki tim yang mampu berbicara dalam bahasa bisnis yang sama agar kepentingan Aceh dapat diperjuangkan secara maksimal,” ujarnya.

Nasrul menilai keberhasilan sebuah daerah dalam memperoleh manfaat optimal dari proyek migas strategis tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses perencanaan dan negosiasi.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk segera melakukan penguatan terhadap Tim PoD South Andaman dengan melibatkan tenaga profesional yang memiliki pengalaman langsung dalam industri energi internasional.

Menurutnya, tim tersebut perlu diperkuat oleh para ahli yang memahami tata kelola industri migas global, termasuk negosiator kontrak migas yang berpengalaman dalam skema Production Sharing Contract (PSC), baik Cost Recovery maupun Gross Split.

Selain itu, keberadaan pakar ekonomi energi dan konsultan investasi juga dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah merancang strategi yang mampu meningkatkan posisi tawar Aceh dalam pembahasan pengembangan blok migas tersebut.

“Dibutuhkan orang-orang yang memahami bagaimana kontrak migas internasional dirancang, bagaimana insentif fiskal disusun, serta bagaimana sebuah proyek dapat tetap menarik bagi investor tanpa mengorbankan kepentingan daerah,” jelasnya.

Blok South Andaman sendiri saat ini menjadi salah satu proyek energi yang paling banyak mendapat perhatian. Kawasan tersebut disebut-sebut memiliki potensi cadangan gas alam yang sangat besar dan berpeluang menjadi salah satu penemuan migas terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Besarnya potensi tersebut membuat proses penyusunan Plan of Development (PoD) menjadi sangat penting karena akan menentukan arah pengembangan lapangan, investasi yang masuk, pembagian manfaat ekonomi, serta peluang keterlibatan daerah dalam rantai industri migas ke depan.

Nasrul menegaskan bahwa Aceh tidak boleh hanya berperan sebagai penonton di tengah besarnya potensi energi yang dimiliki. Pemerintah daerah harus mampu membangun kapasitas kelembagaan yang kuat agar dapat bernegosiasi secara setara dengan para pemangku kepentingan di tingkat nasional maupun internasional.

“Jika ingin memperoleh manfaat maksimal dari South Andaman, Aceh harus memiliki tim yang kuat, profesional, dan memahami cara kerja industri energi global. Tanpa itu, posisi tawar daerah akan sulit diperjuangkan secara efektif,” pungkasnya.

Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga-Liga Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

Pos terkait