43 SKPD Disasar Monev KTR, Diskominfotik Kota Banda Aceh Jadi Salah Satunya

Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi monitoring kepatuhan KTR di Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rabu (30/09/2026). Foto/Istimewa
Widget Artikel Samping

Prediksi Paling Akurat Liga - Liga Asia, Eropa ada di sini! lengkap, tajam, dan bikin kamu selalu update

Baca Selengkapnya

ACEH INDEPENDENT, Banda Aceh – Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi monitoring kepatuhan KTR di Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rabu (30/09/2026).

Inspeksi ini merupakan bagian dari Monev KTR bulan September 2026 yang menyasar 43 SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Bacaan Lainnya
Widget Artikel Samping

Inspeksi di Diskominfotik dilakukan oleh Tim 1 yang terdiri atas unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Bagian Hukum, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Anggota Tim 1 dari Dinkes, Nova mengatakan inspeksi ini mengecek delapan indikator kepatuhan KTR, termasuk keberadaan SK Tim Internal KTR. “Alhamdulillah, secara umum penerapan KTR di Diskominfotik sudah berjalan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat edukatif, humanis, dan persuasif. Jika ditemukan pelanggaran, tim mencatat dan memberikan surat peringatan sesuai ketentuan.

Adapun seluruh data temuan diinput melalui KoboToolbox lengkap dengan foto bergeotag, yang akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut bagi Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ikuti acehindependent di Google News

Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.

Buka Google News

Pos terkait