Operasi gabungan yang berlangsung pada 27–28 Oktober 2026 ini menyasar dua titik lokasi dengan total luas lahan diperkirakan mencapai 18 hektare. Pengungkapan ini merupakan komitmen aparat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika langsung dari sumbernya.
Widget Artikel Samping
Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menyatakan bahwa operasi ini membuktikan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam memberantas peredaran narkoba.
Aparat penegak hukum berkomitmen melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, sejalan dengan perhatian khusus yang diberikan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan.
Dalam operasi tersebut, petugas mencabut dan mengamankan tanaman ganja setinggi dua meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter untuk dimusnahkan.
Untuk mencapai lokasi, petugas harus berjalan kaki sejauh lima kilometer dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku berinisial MW, HM, SF, dan WD.
Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Lhokseumawe guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam jaringan narkotika dan diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui call center 110.
Dukungan warga dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda di Aceh.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani dan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad, didukung oleh personel Satuan Brimob Polda Aceh serta jajaran Polres Lhokseumawe.
Ikuti acehindependent di Google News
Dapatkan berita acehindependent terbaru dan terpercaya langsung melalui Google News.
Buka Google News