acehindependent.com— 477 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat, 16 Mei 2025.
Penyerahan SK digelar di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang. Dihadiri Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail SE.I, Ketua DPRK Fadlon SH, Kepala BKPSDM M. Mahyaruddin, para kepala dinas, serta keluarga peserta CPNS dan PPPK.
Wakil Bupati Ismail mengatakan, momen ini adalah tonggak penting bagi para ASN baru.
“Selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang lulus seleksi. Ini adalah hasil kerja keras dan doa kalian. Namun ingat, ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian panjang untuk melayani masyarakat,” ucap Ismail.
Ia melanjutkan, lima pesan penting kepada para ASN baru, diantaranya Junjung tinggi integritas.
Kemudian, laksanakan tugas dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab. Tingkatkan profesionalisme, ASN dituntut terus belajar dan berinovasi menghadapi tantangan zaman.
Selanjutnya, utamakan pelayanan prima. ASN adalah pelayan rakyat, layani masyarakat dengan cepat dan tepat.
Lestarikan nilai lokal, Bekerjalah dengan mengedepankan kearifan budaya Aceh Tamiang.
Jadilah bagian dari solusi, Berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Ismail juga menegaskan Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen meningkatkan kualitas aparatur melalui pelatihan, bimtek, dan program peningkatan kompetensi lainnya.
Sementara itu, Kakanreg XIII BKN Aceh, Agus Sutiadi menyampaikan bahwa pengangkatan ASN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata sistem kepegawaian yang profesional dan akuntabel.
“Ini adalah bukti nyata dari komitmen reformasi birokrasi. Selamat bertugas, jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani,” pesannya.
Dari total formasi tahun 2024, sebanyak 436 orang lulus sebagai PPPK, dan 41 orang sebagai CPNS. Mereka telah melalui tahapan seleksi yang ketat sebelum dinyatakan lulus dan diangkat secara resmi.
Penyerahan SK ini menandai dimulainya tanggung jawab besar para ASN baru sebagai abdi negara, sekaligus menjadi harapan baru bagi pelayanan publik di Kabupaten Aceh Tamiang.[]







