Kuala Simpang – Dua pelaku pencurian Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) milik PLN diamankan warga setelah aksinya dipergoki saat beroperasi di kawasan kolong jembatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Ironisnya, kedua pelaku ditemukan dalam kondisi lemas diduga akibat tersengat aliran listrik ketika mencoba memotong kabel tegangan menengah tersebut.
Peristiwa itu menjadi perhatian masyarakat karena aksi pencurian kabel listrik tidak hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan kelistrikan warga di sejumlah wilayah.
Manajer PLN ULP Kualasimpang, Fadli Agustian, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku pencurian kabel SKTM yang terjadi beberapa hari lalu. Menurutnya, kedua pelaku berhasil diamankan warga setelah aksinya diketahui saat berada di bawah jembatan Kota Kualasimpang.
“Dua hari lalu ada yang diamankan, dua orang pelakunya,” ujar Fadli Agustian, Kamis (28/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat menjalankan aksinya, para pelaku diduga berupaya membuka lapisan pelindung kabel sebelum memotong jaringan kabel tegangan menengah yang tertanam di lokasi tersebut. Namun, upaya itu justru berujung petaka setelah keduanya mengalami sengatan listrik yang menyebabkan kondisi fisik mereka melemah.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami motif, jaringan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian kabel yang marak terjadi di wilayah tersebut.
Fadli mengatakan pihak PLN juga dijadwalkan memberikan keterangan resmi kepada kepolisian terkait kasus tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Hari ini kami dijadwalkan memberikan keterangan terkait pencurian itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa aksi pencurian kabel SKTM dalam dua pekan terakhir cukup meresahkan karena telah menyebabkan gangguan serius pada sistem kelistrikan. Bahkan, pencurian kabel itu sempat mengakibatkan pemadaman total di lima kecamatan, yakni Kota Kualasimpang, Tenggulun, Rantau, Tamiang Hulu, dan Kejuruanmuda.
Akibat gangguan tersebut, ribuan masyarakat terdampak mulai dari rumah tangga, aktivitas usaha kecil, hingga layanan publik yang bergantung pada pasokan listrik.
Meski demikian, PLN bergerak cepat melakukan penanganan darurat dengan menerjunkan tim teknis ke lapangan agar jaringan kembali normal.
“Sekarang sudah normal, langsung diatasi oleh tim kami,” kata Fadli.
Pihak PLN menegaskan bahwa pencurian kabel listrik bukan sekadar tindak kriminal biasa. Selain menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai lebih dari Rp100 juta, tindakan tersebut juga mengganggu pelayanan kepada masyarakat luas.
Kerusakan jaringan akibat pencurian kabel membuat distribusi listrik terganggu sehingga masyarakat harus menghadapi pemadaman yang tidak direncanakan. Dalam kondisi tertentu, aksi seperti ini juga berpotensi membahayakan keselamatan karena melibatkan jaringan bertegangan tinggi.
“Akibat perbuatan pelaku, PLN tidak bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Fadli.
PLN berharap masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik, terutama pada instalasi kabel bawah tanah maupun fasilitas kelistrikan lainnya. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah aksi serupa terulang kembali dan menjaga stabilitas pasokan listrik bagi warga Aceh Tamiang.(**)






