95,88% Alumni Dokter Hewan USK Lulus Uji Kompetensi

95,88% Alumni Dokter Hewan USK Lulus Uji Kompetensi

ACEHINDEPENDENT | BANDA ACEH – Sebanyak 95,8% alumni atau lulusan Dokter Hewan Universitas Syiah Kuala (USK) berhasil lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan (UKM PPDH).

Dekan FKH USK drh. Teuku Reza Ferasyi, Minggu (28/5/2023) mengatakan, UKM PPDH merupakan ujian kompetensi yang wajib diikuti oleh setiap dokter hewan baru yang akan diambil sumpahnya. Ujian ini berbentuk Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, 95,88% lulusan Dokter Hewan kita berhasil melewati ujian tersebut. Hal ini setidaknya menunjukkan program profesi dokter hewan FKH USK telah terjamin mutu pendidikannya,” ucap Reza Ferasyi.

Ketua II Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) Pusat Prof. Dr. drh. Agustin Indrawati, M. Bio. Med yang hadir pada acara pelantikan ini mengucapkan selamat atas kelulusan Dokter Hewan baru USK tersebut.

Dirinya mengakui, selama ini FKH USK telah membuktikan komitmen terkait peningkatan mutu pendidikannya. Apalagi FKH USK saat ini sedang berproses menuju akreditasi internasional.

Untuk itulah, dirinya percaya bahwa lulusan FKH USK ini sangat potensial untuk diterima di dunia kerja, karena mereka telah dibekali komptensi yang cukup untuk menjalankan profesinya.

“Dokter Hewan tidak perlu khawatir tidak ada lowongan pekerjaan. Saat ini terdapat 33 jenis bidang pekerjaan yang dapat ditekuni” ucapnya.

Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK Prof. Dr. Ir. Mustanir, M.Sc juga mengucapkan selamat dan rasa bangganya atas pencapaian Dokter Hewan baru USK tersebut.

Sebagai rasa syukur atas keberhasilan tersebut, Prof. Mustanir mengingatkan kepada lulusan baru tersebut untuk menggunakan ilmunya bagi kemaslahatan masyarakat. Serta bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat.

Untuk itulah, dirinya berpesan agar dokter hewan baru ini tidak berpuas diri dengan ilmu yang ada. Mereka dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya, baik dalam kegiatan Continuing Professional Development (CPD) atau Pendidikan Spesialis Kedokteran Hewan.

“Karena di sanalah saudara-saudara akan belajar lebih banyak ilmu-ilmu, interpretasi kasus dan teknik-teknik praktis yang dapat anda gunakan untuk berkiprah di lingkungan masyarakat luas,” ucapnya. (*)

Sumber : acehprov.go.id

Pos terkait